Lompat ke isi

Pemilihan Presiden Indonesia 1993

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan Presiden Indonesia 1993
10 Maret 1993
638 suara anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Ditetapkan berdasarkan perolehan suara terbanyak untuk menang
Kandidat
 
Calon Soeharto
Partai Golkar
Suara elektoral 520
Persentase 81,50%
Presiden petahana
Soeharto

Golkar

Presiden terpilih

Soeharto
Golkar

Pemilihan presiden Indonesia 1993 adalah suatu pemungutan suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 1993–1998. Secara tradisi, Golongan Karya sebagai fraksi dengan kursi terbanyak di Majelis Permusyawaratan Rakyat sejak 1971 mengusung Soeharto sebagai calon presiden. Alhasil, Soeharto kembali mempertahankan kursi kekuasaan dan dilaksanakan pelantikan pada 10 Maret 1993.

Latar Belakang

Setelah Pemilu 1992, Kekuatan Golkar sebagai Partai semakin melemah seiring berjalannya waktu, Sedangkan, PDI-PPP menjalankan persaingan yang sangat kuat, Sehingga melemahkan partai Golkar sendiri, Bahkan suara Golkar turun lebih dari 10%, Namun pelemahan Partai Golkar tidak berefek pada kekuasaan Soeharto sehingga MPR kembali memilih Soeharto sebagai presiden.

Namun persaingan PPP-PDI membuat Golkar semakin melemah, Namun pada 1997-1998, Dikarenakan perpecahan PDI, Menjadi Pro-Mega dan Pro-Soejardi, Golkar kembali menguat.[1]

Hasil

s • b Ringkasan hasil pemilihan Presiden Indonesia 10 Maret 1998
Calon Partai Fraksi Suara %
Soeharto Golongan Karya Fraksi Karya Pembangunan
Fraksi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
520 81,50
Total 638 100%
Suara sah 663 100,0
Suara tidak sah 0 0,0
Abstain 118 18,49

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Firdausi, Fadrik Aziz (13 April 2019). "Sejarah Pemilu 1992: Golkar Terkendala, PPP & PDI Bersaing Ketat". hlm. all. Diakses tanggal 15 Mei 2022.