Lompat ke isi

Jatanras

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Jatanras
GenreBerita
PresenterDevina Bertha
Negara asal Indonesia
Bahasa asliBahasa Indonesia
Produksi
Durasi60 menit
Rumah produksiNET. News
DistributorNet Mediatama Televisi
Rilis asli
JaringanNET.
Format gambarHDTV (1080i 16:9)
Rilis12 Oktober 2019 (2019-10-12) โ€“
sekarang
Acara terkait
Sergap (RCTI)
Borgol (GTV)
Gerebek (GTV)
Police Line (iNews)
Realita (iNews)
Patroli (Indosiar)
BUSER (SCTV)
Ragam Perkara (tvOne)
Sidik Jari (tvOne)
Buru Sergap (tvOne)
Telusur (tvOne)
Cover Story (tvOne)
Fakta (tvOne)
Menyingkap Tabir (tvOne)
Catatan Seputar Investigasi (RTV)
Jejak Kriminal (antv)

Jatanras adalah Jatanras merupakan sebuah program yang berisikan kasus kriminal yang seru, sedang viral, aneh namun menarik untuk dibahas. Program ini dipandu oleh Devina Bertha, yang akan memberikan tips agar kita tidak menjadi korban kriminal kasus yang sedang dibahas.[1]

Sejak tanggal 17 September 2020, Jatanras pindah jam tayang menjadi setiap Kamis dan Jumat pukul 23.00 WIB dikarenakan setiap Sabtu dan Minggu NET. sebagai hak siar dari Mola TV menayangkan pertandingan sepakbola dari Liga Utama Inggris maupun Bundesliga.

Pada tanggal 15 Oktober 2020, program ini merayakan ulang tahun yang pertama dan tanggal 16 Oktober 2020 program ini juga memasuki episodenya yang ke-100 yang bertajuk Jatanras Episode 100.

Pada tanggal 1 Januari 2021, program ini menayangkan tayangan atau berita-berita kriminal selama tahun 2020 yang bertajuk Kaleidoskop Jatanras Perkara 2020.

Mulai 27 September 2021, program ini kembali berpindah jam tayang ke jam tayang lama menjadi Senin-Jumat pukul 23.00 WIB.[2]

Pada tanggal 18 Desember 2021, Jatanras telah memasuki episode ke-300 yang bertajuk Jatanras Episode 300.[3]

Mulai 25 Desember 2021 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), program ini tidak ditayangkan untuk sementara waktu karena jam tayang akan diisi oleh Drama Korea, Taxi Driver dan akan tayang kembali mulai 6 Januari 2022.[4]

Pembawa Acara

Mantan Pembawa Acara

Pranala luar

Referensi