Lompat ke isi

Marzuki Daud

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 19 Juni 2022 04.52 oleh NFarras (bicara | kontrib) (top: hapus templat bendera per MOS:IKON, removed: {{negara|Indonesia}})
Marzuki Daud
Anggota DPR-RI
Dapil Aceh II
Fraksi Partai Golkar
Masa jabatan
1 Oktober 2009 – 30 September 2014
Informasi pribadi
Lahir1 Oktober 1954 (umur 70)
Sigli, Indonesia
Partai politikGolkar
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Marzuki Daud (lahir 1 Oktober 1954) adalah anggota DPR periode 2009-2014 yang berasal dari Partai Golongan Karya mewakili Daerah Pemilihan Aceh II. Ia bertanggungjawab sebagai anggota Komisi VI yang membidangi Tenaga Kerja, Transmigrasi, Kependudukan, Kesehatan.[1] Ia juga pernah menjadi Anggota DPR/MPR untuk periode 1997-1999.[2]

Rujukan

  1. ^ "Marzuki Daud, Caleg DPR-RI 2019 dari Golkar". JariUngu.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-12-01. 
  2. ^ Rakyat, Indonesia Dewan Perwakilan (1997). Nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat yang terpilih dan yang diangkat masa bakti tahun 1997-2002. Direktorat Publikasi, Ditjen Pembinaan Pers & Grafika, Departemen Penerangan RI. 

Pranala luar

  1. Profil Marzuki Daud Diarsipkan 2014-10-16 di Wayback Machine. pada situs resmi DPR.
  2. Profil Marzuki Daud pada situs detikNews.