Lompat ke isi

Polres Cilegon

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 1 Juli 2022 09.52 oleh Affandi Surya Darma (bicara | kontrib) (Profil Polres Cilegon New)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kepolisian Resor Cilegon atau Polres Cilegon adalah pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di Wilayah Kota Cilegon dan 5 Kecamatan di Kabupaten Serang (Kecamatan Anyar, Kecamatan Cinangka, Kecamatan Mancak, Kecamatan Bojonegara dan Kecamatan Puloampel, Polres Cilegon merupakanPolres dengan klasifikasi (tingkat) D, Sehingga Kepala Kepolisian Resor Cilegon yang menjabat seorang Perwira Menengah Berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Markas Kepolisian Resor Cilegon (Mapolres Cilegon) beralamat di Jalan. Jend. Sudirman No 1, Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten, 42426.


Polres Cilegon Saat ini dipimpin AKBP Sigit Haryono, S.ik, S.H, M.H. Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Polres Cilegon telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Unsur Pimpinan Kepolisian Resor Cilegon

Kapolres

AKBP Sigit Haryono, S.ik., S.H., M.H.

Waka Polres

Kompol Andie Firmansyah, S.E.

Polsek Jajaran Polres Cilegon

1.   Polsek Cilegon

2.   Polsek Ciwandan

3.   Polsek Pulomerak

4.   Polsek Cibeber

5.   KSKP Banten

6.   KSKP Merak

7.   Polsek Bojonegara

8.   Polsek Mancak

9.   Polsek Cinangka

10.  Polsek Anyar

11.  Polsek Puloampel

12.  Polsek Purwakarta

13.  Polsubsektor Grogol

Situs Resmi

Web Resmi Polres

Kepolisian Resor Cilegon
Singkatan Polres Cilegon

Motto Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat Yurisdiksi Hukum Kota Cilegon dan 5 Kecamatan Kabupaten Serang Markas Besar Jl. Jend. Sudirman No 1, Ramanuju, Kec. Purwakarta, Kota Cilegon, Banten, 42426 Pejabat Eksekutif AKBP Sigit Haryono, S.ik, SH, MH

Situs Web