Lompat ke isi

Wikipedia:Kelayakan artikel/Geografi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 4 Juli 2022 13.30 oleh RaFaDa20631 (bicara | kontrib) (kelompokkan)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Kriteria kelayakan

Kriteria umum


Kriteria khusus

Tokoh
Geografi
Organisasi,
Perusahaan

Sekolah
Desa
Situs web
Film,
Acara televisi

Musik
Bahasa,
Dialek

Kebijakan kelayakan artikel geografi berupaya untuk menentukan apakah suatu subjek yang berkaitan dengan geografi dapat dijadikan artikel yang berdiri sendiri atau tidak. Kebijakan ini akan menggunakan sistem negative listing, atau dalam kata lain kebijakan ini akan menjabarkan subjek-subjek yang secara otomatis dianggap tidak layak, sehingga subjek yang tidak termasuk dalam daftar di sini akan diasumsikan sebagai subjek yang layak kecuali jika ke depannya tercapai konsensus untuk menambah subjek tersebut ke dalam daftar ini.

Kriteria kelayakan

[sunting sumber]
Artikel yang memenuhi kriteria kelayakan
  1. "Pembahasan yang signifikan" berarti sumber membahas subjek secara langsung, mendetail, dan nontrivial.1
  2. "Sumber",2 didefinisikan dalam Wikipedia sebagai sumber sekunder, harus dapat memberikan bukti kelayakan yang objektif. Lebih dari satu sumber lebih baik.
  3. "Tepercaya" berarti sumber dapat digunakan untuk pemastian kelayakan, sesuai pedoman sumber tepercaya. Sumber berupa karya yang sudah dipublikasikan dalam bentuk media.
  4. "Independen terhadap subyek" berarti sumber yang dirujuk tidak boleh berasal dari pihak-pihak yang berafiliasi langsung dengan subjek, misalnya: promosi diri, iklan, autobiografi, dll.

Suatu artikel geografi secara otomatis akan dianggap tidak layak apabila:

  • Subjek berkaitan dengan satuan pemerintahan di Indonesia yang tingkatannya lebih rendah daripada desa[1] atau wilayah setingkat desa lainnya (seperti dusun (Bungo) di Jambi). Maka dari itu, semua artikel tentang dusun, RT, atau RW secara otomatis akan dianggap tidak layak dan sebaiknya digabungkan dengan artikel desa di atasnya. Pengecualian diberikan kepada kampung yang telah dibuktikan kelayakannya lewat sumber-sumber sekunder yang tepercaya dan juga memiliki signifikansi yang membuatnya layak untuk menjadi artikel sendiri (contohnya kampung wisata yang terkenal).
  • Subjek berkaitan dengan satuan pemerintahan di luar Indonesia yang tingkatannya lebih rendah dari desa kecuali untuk artikel mengenai permukiman kecil yang berdiri sendiri (seperti hamlet) yang telah dibuktikan kelayakannya lewat sumber-sumber sekunder yang tepercaya.[2]
  • Subjek berkaitan dengan kenampakan alam yang tidak dapat dibuktikan kelayakannya lewat sumber-sumber sekunder yang tepercaya
  • Subjek berkaitan dengan bangunan, infrastruktur, kawasan perumahan/perkotaan, dan kenampakan geografi buatan lainnya yang tidak dapat dapat dibuktikan kelayakannya lewat sumber-sumber sekunder yang tepercaya

Artikel geografi yang dianggap layak yang dirintis setelah disetujuinya kebijakan ini juga akan dihapus oleh pengurus jika:

  • Paragraf pembukanya hanya satu atau dua kalimat.[3] Keberadaan infobox tidak akan membuat artikel semacam ini luput dari penghapusan.
  • Jumlah kalimat lebih dari dua, tetapi isinya sangat berantakan dan tidak memenuhi standar wiki
  • Jumlah kalimat lebih dari dua, tetapi informasi yang dimuat tidak dapat diperiksa kebenarannya lewat sumber sekunder yang tepercaya

Lihat pula

[sunting sumber]
  1. ^ Definisi desa menurut UU no. 6 tahun 2014: "desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. ^ Contoh: kampung-kampung Inuit di Nunavut
  3. ^ contoh: Desa X adalah sebuah desa di Jawa Barat, Indonesia. Jumlah penduduknya sebesar 500 jiwa