Keperawatan
Pekerjaan | |
---|---|
Nama | Perawat |
Sektor kegiatan | Keperawatan |
Penggambaran | |
Kompetensi | Merawat seluruh pasien |
Kualifikasi pendidikan | Kualifikasi tergantung di tiap negara |
Bidang pekerjaan | |
Pekerjaan terkait |
Perawat (bahasa Inggris: nurse, berasal dari bahasa Latin: nutrix yang berarti merawat atau memelihara) adalah suatu profesi yang difokuskan pada perawatan individu, keluarga, dan komunitas dalam mencapai, memelihara, dan menyembuhkan kesehatan yang optimal dan berfungsi. Definisi modern mengenai keperawatan didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan yang memfokuskan pada mempromosikan kualitas hidup yang didefinisikan oleh orang atau keluarga, melalui seluruh pengalaman hidupnya dari kelahiran sampai asuhan pada kematian.
Sedangkan menurut Undang-undang Nomor 38 tahun 2014,[1] definisi keperawatan adalah kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun sehat. Perawat mengembangkan rencana asuhan keperawatan, bekerja sama dengan dokter, terapis, pasien, keluarga pasien serta tim lainnya untuk fokus pada perawatan penyakit dan meningkatkan kualitas hidup.
Perawat bekerja dalam sebagian besar spesialisasi dimana mereka bekerja secara independen maupun sebagai bagian dari sebuah tim untuk menilai, merencanakan, menerapkan dan mengevaluasi perawatan.
Sejarah
Florence Nightingale adalah pelopor perawat modern, penulis dan ahli statistik. Ia dikenal dengan nama Bidadari Berlampu (The Lady With The Lamp) seperti yang diabadikan dalam puisi Longfellow “Santa Filomena”, karena dia selalu memeriksa bangsal di malam hari, menawarkan pelipur lara emosional kepada para pasukan yang terluka.[2]
Ilmu Keperawatan
Ilmu keperawatan adalah bidang pengetahuan dibentuk berdasarkan kontribusi dari ilmuwan keperawatan melalui peer-review jurnal ilmiah dan praktik yang dibuktikan berbasis atau biasa disebut dengan EBNP (Evidence Based Nursing Practice). Ini merupakan bidang yang dinamis praktik dan penelitian yang didasarkan dalam budaya kontemporer dan kekhawatiran itu sendiri dengan baik mainstream dan subkultur terpinggirkan dalam rangka untuk memberikan perawatan budaya paling sensitif dan kompeten.
Pendidikan profesi perawat semakin maju, berbagai universitas telah menawarkan spesialisasi dalam pendidikan masternya, diantaranya spesialis keperawatan anak, keperawatan jiwa, keperawatan maternitas, keperawatan medikal bedah, dan keperawatan komunitas.
Pendidikan keperawatan di Indonesia di golongkan menjadi 4 kelompok besar yakni:[3]
- Pendidikan Vokasi, ditempuh dalam waktu 3 tahun untuk Diploma 3 (D-III) dengan gelar Ahli Madya Keperawatan (A.Md.Kep.) dan dalam waktu 4 tahun untuk Diploma 4 (D-IV) dengan gelar Sarjana Terapan Keperawatan (S.Tr. Kep.)
- Pendidikan Profesi, ditempuh dalam waktu 4 tahun untuk program Sarjana Keperawatan (S.Kep.) dan tambahan 1 tahun untuk pendidikan Profesi Ners (Ns.)
- Pendidikan Magister dan Spesialis, yakni Master Keperawatan (M.Kep.) sesuai bidangan keilmuannya dan spesialis keperawatan anak (Sp.Kep.A.), keperawatan jiwa (Sp.Kep.J.), keperawatan maternitas (Sp.Kep.Mat.), keperawatan medikal bedah (Sp.Kep.MB), dan keperawatan komunitas (Sp.Kep.Kom.)
- Pendidikan Doktoral, ditempuh untuk melakukan riset tentang keperawatan
Keperawatan medis
Keperawatan medis adalah layanan yang ditujukan bagi pasien yang memerlukan bantuan alat medis atau pasien yang menggunakan peralatan ICU khususnya pada pasien dengan perawatan End of Life Care (Paliatif/Stadium Akhir/Terminal).
Keperawatan nonmedis
Keperawatan nonmedis adalah layanan bagi pasien yang hanya memerlukan pendampingan tanpa menggunakan alat medis. Adapun perawat yang dihadirkan terdiri dari caregiver untuk pasien sakit dan caretaker untuk lansia serta Governess untuk anak berkebutuhan.
Kode Etik Keperawatan Indonesia
Kode etik keperawatan Indonesia adalah aturan yang berlaku untuk seorang Perawat Indonesia dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Perawat. Kode etik keperawatan Indonesia merupakan pernyataan standar profesional yang digunakan sebagai pedoman perilaku dan menjadi kerangka kerja untuk membuat keputusan.[4]
Kode etik keperawatan indonesia mengatur 5 domain, yaitu:
- Hubungan antara perawat dan klien
- Hubungan antara perawat dan praktik
- Hubungan antara perawat dan masyarakat
- Hubungan antara perawat dan teman sejawat
- Hubungan antara perawat dan profesi
Lihat pula
Referensi
- ^ "Produk hukum UU tahun 2014" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2017-05-21. Diakses tanggal 2017-10-18.
- ^ Rulino, Leo (2022-03-26). "Teori Lingkungan Florence Nightingale". perawat.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-07-15.
- ^ Undang-undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan
- ^ Rulino, Leo (2021-04-20). "Kode Etik Keperawatan Indonesia". perawat.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-07-15.
Pranala luar
- (Indonesia) Persatuan Perawat Nasional Indonesia Diarsipkan 2018-07-15 di Wayback Machine.
- (Inggris) Asosiasi Perawat Amerika
- (Inggris) Asosiasi Perawat Kanada Diarsipkan 2011-03-03 di Wayback Machine.
- (Inggris) NMAP The UK’s Gateway to high quality Internet resources for Nurses, Midwives and Allied Professions
- Permenpan 25 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Perawat dan Angka Kreditnya.
- Jabatan Fungsional Perawat dan Angka Kreditnya