Lompat ke isi

Medan Petisah, Medan

Koordinat: 3°35′31″N 98°39′39″E / 3.591911°N 98.660716°E / 3.591911; 98.660716
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 16 Juli 2022 17.05 oleh Seiputihtengah (bicara | kontrib) (Menambahkan keterangan alamat)
Medan Petisah
Merdeka Walk di Medan Petisah
Merdeka Walk di Medan Petisah
Peta lokasi Kecamatan Medan Petisah
Medan Petisah di Sumatera Utara
Medan Petisah
Medan Petisah
Peta lokasi Kecamatan Medan Petisah
Koordinat: 3°35′31″N 98°39′39″E / 3.591911°N 98.660716°E / 3.591911; 98.660716
Negara Indonesia
ProvinsiSumatra Utara
KotaMedan
Pemerintahan
 • CamatBudi Ansary Lubis[1]
Populasi
 • Total74.782 jiwa
 • Kepadatan10.534/km2 (27,280/sq mi)
Kode pos
20112 - 20119
Kode Kemendagri12.71.19 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1275130 Edit nilai pada Wikidata
Luas6,82 km²
Desa/kelurahan7 kelurahan
Pasar Petisah di sekitar tahun 1925

Medan Petisah merupakan sebuah kecamatan yang berada di Kota Medan, provinsi Sumatra Utara, Indonesia. Jalan Majapahit yang terkenal sebagai pusat lokasi toko-toko bika Ambon di Medan berada di kecamatan ini. Selain itu, kantor walikota Medan juga berada di Medan Petisah, berdekatan dengan Masjid Agung, Mall Palladium, Grand Aston Hotel, Kantor Pos, Lapangan Merdeka, Merdeka Walk, Konsulat Jenderal Republik Singapura, dan gedung Bank Indonesia.

Batas wilayah kecamatan Medan Petisah sebelah Barat berbatasan dengan Medan Helvetia, sebelah Timur berbatasan dengan Medan Barat, sebelah Selatan berbatasan dengan Medan Baru dan sebelah Utara berbatasan dengan Medan Barat.

Kecamatan Medan Petisah beralamat di Jl. Iskandar Muda No. 270 A Medan.

Profil wilayah

Adapun luas wilayah Kecamatan Medan Petisah adalah 6,82 km2 dimana kelurahan Petisah Tengah adalah kelurahan terluas yaitu 127 Ha dan memiliki lingkungan terbanyak yaitu 16 lingkungan, dengan rincian luas masing-masing kelurahan dapat dilihat pada tabel sebagai berikut:

No Kelurahan Luas (Ha) Jumlah Lingkungan Kode Pos
1. Petisah Tengah 127 16 20112
2. Sekip 61 11 20113
3. Sei Sikambing D 91 12 20119
4. Sei Putih Barat 98 11 20118
5. Sei Putih Tengah 50 7 20118
6. Sei Putih Timur I 32 5 20118
7. Sei Putih Timur II 34 7 20118
Jumlah 493 69

Demografi

Pada tahun 2020, kecamatan Medan Petisah mempunyai penduduk sebesar 71.844 jiwa. Luasnya adalah 6,82 km² dan kepadatan penduduknya adalah 10.534 jiwa/km².[2] Sementara pada tahun 2021, jumlah penduduk kecamatan ini sebanyak 74.782 jiwa.[3]

Etnis

Sebagai salah satu kecamatan di Kota Medan, suku penduduk di kecamatan ini cukup beragam. Suku Melayu Deli, Batak, Tionghoa dan Jawa merupakan suku yang paling banyak di kecamatan ini. Selain itu, ada juga suku lain seperti Minang, Aceh, Sunda, India, Nias, Pesisir, Bugis dan lainnya.

Agama

Gereja GKPA Medan Barat dan Sopo Godang Angkola di kecamatan Medan Petisah

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri tahun 2020, penduduk kecamatan Medan Petisah sangat beragam dalam agama yang dianut. Adapaun persentasi penduduk kecamatan Medan petisah berdasarkan agama yang dianut ialah, yang memeluk agama Islam sebanyak 46,65%, kemudian Kristen sebanyak 28,79% dimana Protestan 26,10% dan Katolik 2,69%. Pemeluk agama Buddha sebanyak 22,42%, Hindu 2,13% dan sebagian kecil lainnya Konghucu dan kepercayaan lainnya 0,01%.[3][4] Sementara untuk rumah ibadah, terdapat 35 masjid, 33 gereja, dan 17 vihara.[5]

Yang terletak di kecamatan ini

Beberapa fasilitas umum yang ada di kecamatan Medan Petisah;

Pranala luar

Referensi

  1. ^ "Nama-Nama Camat dan Lurah yang Baru Dilantik Wali kota Medan". sumut.idntimes.com. 12 November 2021. Diakses tanggal 14 Januari 2022. 
  2. ^ a b "Kota Medan Dalam Angka 2021" (pdf). www.medankota.bps.go.id. hlm. 7, 63. Diakses tanggal 24 Mei 2021. 
  3. ^ a b "Visualisasi Data Kependuduakan - Kementerian Dalam Negeri 2020" (visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 24 Mei 2021. 
  4. ^ "Penduduk Menurut Wilayah dan Agama yang Dianut di Kota Medan". www.sp2010.bps.go.id. Diakses tanggal 24 Mei 2021. 
  5. ^ "Kota Medan Dalam Angka 2020" (pdf). www.medankota.bps.go.id. hlm. 195. Diakses tanggal 24 Mei 2021.