Lompat ke isi

Infak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 8 Agustus 2022 06.52 oleh Hysocc (bicara | kontrib) (Membatalkan 1 suntingan by Mohdpurwadi (bicara))

Infaq (bahasa Arab: <byig>انفاق) adalah mengeluarkan harta yang Pokok. mencakup zakat (hukumnya wajib) dan non-zakat (hukumnya sunnah). Infak wajib di antaranya zakat, kafarat, nazar, dan lain-lain. Infak sunnah di antaranya, infak kepada Fakir miskin sesama muslim, infak bencana alam, infak kemanusiaan, dan lain-lain. Terkait dengan infak ini Rasulullah SAW bersabda:

Ada malaikat yang senantiasa berdoa setiap pagi dan sore: "Ya Allah SWT berilah orang yang berinfak, gantinya dan berkata yang lain : "Ya Allah jadikanlah orang yang menahan infak, kehancuran". - Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim