Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia | |
---|---|
Susunan organisasi | |
Direktur Jenderal | Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono, S.E., M.Hum. |
Sekretaris Ditjen | Albertus Triyatmojo, S.S., M.Si. |
Direktur Urusan Agama Katolik | Dr. Aloma Sarumaha, M.A., M.Si. |
Direktur Pendidikan Agama Katolik | Drs. Agustinus Tungga Gempa, M.M. |
Situs web | |
bimaskatolik |
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dipimpin oleh seorang pelaksana tugas (plt.) Direktur Jenderal yang saat ini dijabat oleh Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono, S.E., M.Mum.[1] Kini sudah diangkat menjadi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik yang baru sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor : 42 Tahun 2016 pada tanggal 21 April 2022.[2] Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Katolik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Struktur Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik terdiri atas Sekretariat Jenderal, Direktorat Urusan Agama Katolik dan Direktorat Pendidikan Katolik.
Referensi
- ^ "Menag Yaqut Berhentikan Dirjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha". CNN Indonesia. 2021-12-21. Diakses tanggal 2022-02-10.
- ^ "Struktur Organisasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik". Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama RI. 2022-04-21. Diakses tanggal 2022-04-21.