Lompat ke isi

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 26 Agustus 2022 10.41 oleh Dntorus (bicara | kontrib)
Direktorat Jenderal
Bimbingan Masyarakat Katolik
Kementerian Agama Republik Indonesia
Susunan organisasi
Direktur JenderalAlbertus Magnus Adiyarto Sumardjono, S.E., M.Hum.
Sekretaris DitjenAlbertus Triyatmojo, S.S., M.Si.
Direktur Urusan Agama KatolikDr. Aloma Sarumaha, M.A., M.Si.
Direktur Pendidikan Agama KatolikDrs. Agustinus Tungga Gempa, M.M.
Situs web
bimaskatolik.kemenag.go.id

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal yang saat ini dijabat oleh Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono, S.E., M.Mum., sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor : 42 Tahun 2016 pada tanggal 21 April 2022..[1] Dulu sempat menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi Kementerian Agama, kemudian diangkat menjadi Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik pada sejak Desember 2021.[2] Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Katolik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Struktur Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik terdiri atas Sekretariat Jenderal, Direktorat Urusan Agama Katolik dan Direktorat Pendidikan Katolik.

Referensi

  1. ^ "Struktur Organisasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik". Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama RI. 2022-04-21. Diakses tanggal 2022-04-21. 
  2. ^ "Menag Yaqut Berhentikan Dirjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha". CNN Indonesia. 2021-12-21. Diakses tanggal 2021-12-21.