Museum Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Museum Provinsi Nangroe Aceh Darussalam dulunya bernama Museum Aceh. Museum ini berbentuk rumah tradisional Aceh yang disebut Rumoh Aceh. Pada masa Pemerintahan Belanda museum ini dipamerkan dalam Pameran Kolonial atau De Koloniale Tentoosteling selama 4 bulan di Semarang, tertanggal 13 Agustus - 15 November 1914. Kurator pertama museum ini adalah F.W. Stammenhaus yang mengusulkan pengembalian Museum Rumoh Aceh setelah selesai pameran. Lokasi awal museum ini berada di Kuta Raja sebelum dipindahkan ke Banda Aceh. Tanggal 31 Juli 1915 Museum Provinsi Nangroe Aceh Darussalam diresmikan penggunaaannya oleh Gubernur Sipil dan Militer Aceh saat itu, Jenderal H.N.A. Swart.
Museum ini dikelola oleh Pemerintah Tingkat II Banda Aceh sebelum kemudian diserahkan kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nangroe Aceh Darussalam untuk dijadikan Museum Negeri Propinsi pada tanggal 2 September 1976. Museum ini kemudian diresmikan sebagai Museum Negeri Propinsi oleh Dr. Daoed Yoesoef pada tanggal 1 September 1980. Museum Rumoh Aceh berubah nama menjadi Museum Provinsi Nangroe Aceh Darussalam bersamaan dengan peraturan otonomi daerah tentang kewenangan penyelenggaraan museum pada tahun 2002.
Museum Provinsi Nangroe Aceh Darussalam terdiri dari tiga bangunan utama yaitu auditorium, Rumoh Aceh dan ruang pameran berlantai empat. Ada 10 jenis koleksi museum ini yaitu benda-benda geologi, biologi, etnografi, arkeologi, historis, numismatik heraldik, filolog, keramik, senirupa dan teknologi. Museum ini beralamat di jalan Sultan Alaidin Mahmudsyah No. 12 Kecamatan Baiturahman, kota Banda Aceh. Jarak tempuh dari Pelabuhan Malahayati di Krueng Raya menuju museum ini adalah sekitar 31 km dan dari Bandara Iskandar Muda berjarak 16km.
Museum dibuka Senin sampai Minggu mulai pukul 08.30 - 13.30 kecuali Jumat Sabtu tutup pukul 11.00 dan 12.30. Biaya masuk tiket tersedia dalam bentuk tiket perseorangan dan tiket rombongan. Tiket dewasa perorangan Rp. 750 dan anak-anak/pelajar Rp. 250. Tiket dewasa rombongan Rp. 250 dan anak-anak/pelajar Rp. 100.[1][2]
Rujukan
[sunting | sunting sumber]- ^ DIREKTORI MUSEUM INDONESIA. Jakarta: Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2012. hlm. 609 – 612.
- ^ "Museum Negeri Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam". asosiasimuseumindonesia.org. Diakses tanggal 2020-03-01.