Lompat ke isi

Serangan dunia maya di Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 29 September 2022 09.34 oleh Efendi Dreya (bicara | kontrib) (new article)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Serangan dunia maya atau cyber crime adalah berbagai upaya yang dilakukan untuk mendapatkan akses tidak sah/tanpa izin ke komputer, sistem komputasi atau jaringan komputer, dengan tujuan mencuri data, menonaktifkan, mengganggu, bahkan mengontrol seperti mengubah, memblokir, menghapus, atau memanipulasi, dan menghancurkan sistem komputer.[1] Serangan dunia maya di Indonesia semakin marak. Sebagai gambaran, sepanjang tahun 2021, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat ada 1.637.973.022 serangan dunia maya di Indonesia[2], dengan indikator adanya anomali trafik dengan anomali terbesarnya adalah malware, aktivitas trojan, hingga pengumpulan data informasi untuk mengetahui celah keamanan.[3] Hingga Semester I-2022, aktivitas serangan dunia maya di Indonesia telah mencapai 714.170.967, dengan aktivitas terbesar serangan dunia maya terjadi pada bulan Januari, yakni 272.962.734 kali.[4]

Kaspersky juga mendetaksi ada 11.802.558 serangan dunia maya di Indonesia selama Januari-Maret 2022. Hal ini membuat Indonesia menjadi negara di Asia Tenggara yang paling berisiko terkena ancaman serangan internet, sedangkan di dunia, Indonesia berada di peringkat ke-60.[5]

Serangan dunia maya menyasar pada sistem cloud, jaringan, dengan tujuan mencuri data dan membajak lalu lintas layanan. Alat yang digunakan adalah malware, injeksi Structured Query Language, Phishing, Man-in-the-middle, Denial of service, DDos, serangan terhadap domain name system (DNS), dan Drive-by. Malware singkatan dari malicious software adalah serangan yang paling umum, melalui surat elektronik atau unduhan ilegal. Malware mengandung virus, trojans, spyware, ransomware, adware, dan botnet. Malware dan ransomware biasanya disertai tebusan kepada pemilik data. Injeksi SQL berupa memasukkan kode berbahaya pada aplikasi berbasis data melalui pertanyaan SQL demi mendapatkan informasi pribadi. Phishing adalah meminta informasi sensitif pribadi melalui surat elektronik resmi perusahaan. Man-in-the-middle adalah penyadapan komunikasi antara dua individu untuk mendapatkan data, umumnya dilakukan melalui jaringan wifi yang keamanannya diragukan. Denial-of-Service adalah serangan terhadap jaringan internet dengan tujuan menganggu atau menghambat pengguna lain mengakses layanan sistem yang terkena serangan.[6] Kemudian DDos berupa serangan massif dengan memborbardir permintaan data secara simultan ke server yang menjadi target sasaran. Serangan dunia maya juga bisa terjadi dengan membangun terowongan dan menggunakan akses yang tersedia secara terus-menerus. Terakhir adalah Drive-by, ketika seseorang mengunjungi laman tertentu dan mengunduh informasi tertentu sehingga komputer terinfeksi malware.[1]

Tiga jenis serangan dunia maya yang paling sering terjadi di Indonesia adalah ransomware atau malware diikuti phishing dan eksploitasi kerentanan kemudian web defacement atau tindakan mengubah konten sebuah laman dengan target sasaran paling banyak dunia akademi dan pemerintahan daerah (30%), lembaga swasta (16,85%), lembaga hukum (7,23%), dan pemerintah pusat (3,86%).




Referensi

  1. ^ a b "Apa Itu Cyber Attack". wartaekonomi. 2021-10-05. Diakses tanggal 2022-29-09. 
  2. ^ "Indonesia Hadapi 1,6 Miliar Serangan Siber dalam Setahun, Ini Malware Terbanyak". Kompas. 2022-04-08. Diakses tanggal 2022-09-29. 
  3. ^ "Sepanjang 2021 Terjadi 1,6 Miliar Serangan Siber di Indonesia". Jawapos. 2022-09-27. Diakses tanggal 2022-09-29. 
  4. ^ "RI Dihantam 700 Juta Serangan Siber di 2022, Modus Pemerasan Dominan". cnnindonesia. 2022-07-01. Diakses tanggal 2022-09-29. 
  5. ^ "Kaspersky Catat Indonesia dapat 11 Juta Serangan Siber". Antaranews. 2022-04-27. Diakses tanggal 2022-09-29. 
  6. ^ "Cyber Security atau Keamanan Siber: Pengertian Jenis dan Ancamannya". Detik. 2022-08-30. Diakses tanggal 2022-09-29.