Lompat ke isi

Dekrit (hukum kanon)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 3 Oktober 2022 08.24 oleh Zalina Yulianthy (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Dekrit''' (bahasa Latin: ''decretum''); dalam pengertian umum, suatu perintah atau hukum yang dibuat oleh otoritas yang lebih tinggi untuk mengarahkan orang lain. Dalam penggunaan hukum kanon Gereja Katolik, itu memiliki berbagai arti. Setiap ''Bulla'', ''Brief'', atau ''Motu Proprio'' kepausan adalah dekrit sejauh dokumen-dokumen ini...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Dekrit (bahasa Latin: decretum); dalam pengertian umum, suatu perintah atau hukum yang dibuat oleh otoritas yang lebih tinggi untuk mengarahkan orang lain. Dalam penggunaan hukum kanon Gereja Katolik, itu memiliki berbagai arti. Setiap Bulla, Brief, atau Motu Proprio kepausan adalah dekrit sejauh dokumen-dokumen ini adalah tindakan legislatif Paus. Dalam pengertian ini istilahnya cukup kuno.[note 1]

Latar belakang

Jemaat Romawi sebelumnya diberi wewenang untuk mengeluarkan dekrit dalam hal-hal yang berada di bawah yurisdiksi khusus mereka, tetapi dilarang untuk terus melakukannya di bawah Paus Benediktus XV pada tahun 1917. Setiap provinsi gerejawi, dan juga setiap keuskupan dapat mengeluarkan dekrit dalam sinode berkala mereka dalam lingkup otoritas mereka.

Dekrit dapat dibedakan antara dekrit legislatif dan dekrit eksekutif. Dekrit legislatif umumnya memberlakukan undang-undang dan berdiri sendiri, sedangkan dekrit eksekutif menentukan pelaksanaan suatu undang-undang dan keefektifannya bergantung pada undang-undang tersebut.

Ketetapan-ketetapan pelaksana selanjutnya dapat dibedakan antara ketetapan-ketetapan pelaksana umum dan ketetapan-ketetapan pelaksana tunggal. Dekrit pelaksana umum mengikat semua orang untuk siapa undang-undang yang asli dibuat, sedangkan dekrit eksekutif tunggal membuat keputusan atau membuat ketentuan untuk pengangkatan jabatan tertentu. Sila adalah semacam keputusan eksekutif tunggal, yang mengikat orang tertentu untuk melakukan atau menahan diri dari beberapa tindakan, terutama untuk mematuhi hukum. Keputusan eksekutif tunggal adalah tindakan administratif yang tunduk pada jalur administratif.

Definisi Kanon 29

Kanon 29 dari Kitab Hukum Kanonik 1983 menawarkan definisi dekrit legislatif umum:

Dekrit-dekrit umum, yang dengannya seorang pembuat undang-undang yang berwenang membuat ketentuan-ketentuan umum bagi suatu komunitas yang mampu menerima suatu hukum, adalah hukum-hukum yang benar dan diatur oleh ketentuan-ketentuan kanon hukum.[1]

Kanon mereproduksi elemen substansial (kemudian dihapus) dari draf asli dari apa yang akan menjadi kanon 7. Kanon ini menggabungkan definisi yang mengambil inspirasi dari Thomas Aquinas; definisi hukum manusia ditemukan dalam risalahnya tentang Hukum.[2]

Kodifikasi

Kata ini juga digunakan untuk menunjukkan kumpulan tertentu dari hukum gereja, misalnya Dekrit Gratian. Sehubungan dengan tindakan legislatif umum paus, tidak pernah ada keraguan sejauh mana kewajiban itu bersifat universal; hal yang sama dapat dikatakan tentang keputusan Dewan Umum, misalnya mereka dari Konsili Vatikan I.

Konsili Trento adalah yang pertama menerapkan istilah itu tanpa pandang bulu pada keputusan yang menyangkut iman dan disiplin (bahasa Latin: decreta de fide, de reformatione).

Lihat juga

Referensi

  1. ^ Canon 29, 1983 Code of Canon Law; accessed 30 March 2016.
  2. ^ Exegetical commentary, pg. 261.

Pranala luar


Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag <ref> untuk kelompok bernama "note", tapi tidak ditemukan tag <references group="note"/> yang berkaitan