Lompat ke isi

Perencana kota

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Perencana kota adalah seseorang profesional yang berpraktik di bidang perencanaan perkotaan. Secara umum seorang perencana kota bertugas untuk mengembangkan rencana dan program untuk penggunaan lahan yang dapat membantu menciptakan komunitas, mengakomodasi pertumbuhan pendudukan, ataupun merevitalisasi fasilitas fisik.[1]

Tugas dan tanggung jawab

Berikut ini adalah gambaran umum tentang tanggung jawab seorang perencana kota, di mana seorang perencana kota secara umum dapat mempraktikkan dua atau lebih tanggung jawab tersebut. Akan tetapi, seorang perencana kota juga dapat berspesialisasi dalam satu tanggung jawab atau bidang saja.

Perencanaan wilayah

Secara umum perencanaan wilayah berkaitan dengan perencanaan penggunaan lahan, infrastruktur dan pertumbuhan penduduk pada suatu wilayah geografis yang meluas ke seluruh kota atau bahkan lebih. Dalam hal ini, perencana kota berperan untuk melakukan pertimbangan perencanaan kota pada skala makro. Selain itu, perencanaan wilayah berperan dalam mengantisipasi kebutuhan suatu komunitas atau kelompok masyarakat sebelum kebutuhan tersebut muncul. Para ahli di bidang ini mencoba untuk memprediksi bagaimana dan di mana populasi suatu wilayah akan tumbuh selama dekade berikutnya dan merekomendasikan pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya untuk mendukung pertumbuhan itu sebelum terjadi.[2]

Lihat pula

Referensi

Pranala luar

  1. ^ "Urban and Regional Planners : Occupational Outlook Handbook: : U.S. Bureau of Labor Statistics". www.bls.gov (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-10-04. 
  2. ^ "What is Regional Planning? (with pictures)". Historical Index (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-10-04.