Lompat ke isi

Kabupaten Ogan Komering Ulu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kabupaten Ogan Komering Ulu
كابوڤاتين اوڬن كومريڠ اولو
ꤰꥎꤶꥈꤶꥎꤳꥇꥐ ꥆꥈꤱꥐꥐꥎ ꤰꥈꤸꤽꥇꥏ ꥆꥈꤾꥈ
Motto: 
Sebimbing Sekundang
(Bahasa Ogan : "Serangkulan Segandengan")
(Surat Ulu : ꤼꥂꥇꤷꥇꥏ ꤼꤰꥈꥄꥎꥏ)
(Jawi : سمبيبڠ سكونداڠ)
Peta
Kabupaten Ogan Komering Ulu di Indonesia
Kabupaten Ogan Komering Ulu
Kabupaten Ogan Komering Ulu
Peta
Kabupaten Ogan Komering Ulu di Indonesia
Kabupaten Ogan Komering Ulu
Kabupaten Ogan Komering Ulu
Kabupaten Ogan Komering Ulu (Indonesia)
Koordinat: 4°08′00″S 104°02′00″E / 4.13333°S 104.03333°E / -4.13333; 104.03333
Negara Indonesia
ProvinsiSumatra Selatan
Dasar hukumUU No. 4/drt Tahun 1956
UU No. 37 Tahun 2003
Ibu kotaBaturaja
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
Pemerintahan
 • BupatiH. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd. (Pj)
Luas
 • Total4.797,06 km2 (1,852,16 sq mi)
Populasi
 • Total367.603
 • Kepadatan76,63/km2 (198,5/sq mi)
Demografi
 • AgamaIslam 94,14%
Kristen 4,49%
- Katolik 3,27%
- Protestan 1,22%
Hindu 1,09%
Buddha 0,28%[2]
 • BahasaBahasa Indonesia (resmi)
Bahasa Ogan (mayoritas)
Bahasa Daya
Bahasa Komering
Bahasa Melayu Palembang
Bahasa Jawa
 • IPMPenurunan 69,32 (2020)
Kenaikan 69,45 (2019)
( Sedang )[3]
Zona waktu[[UTC]]
Kode BPS
1601 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon0735
Pelat kendaraanBG xxxx F**
Kode Kemendagri16.01 Edit nilai pada Wikidata
DAURp 667.943.016.000,- (2020)
Situs webwww.okukab.go.id


Kabupaten Ogan Komering Ulu atau sering disingkat OKU (Surat Ulu : ꥆꥈꤱꥐꥎ ꤰꥈꤸꤽꥇꥏ ꥆꥈꤾꥈ ; Jawi: اوڬن كومريڠ اولو) adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Sumatra Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten terletak di Baturaja. Kabupaten ini terkenal dengan wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak Suku Ogan di Provinsi Sumatera Selatan. Namun di lain sisi, juga terdapat suku Komering, Jawa, Bali, Minang, Batak, dan Lampung. Penduduk Ogan Komering Ulu berdasarkan sensus penduduk tahun 2020 berjumlah 367.603 jiwa.[1]

Sejarah

Nama Kabupaten Ogan Komering Ulu diambil dari nama dua sungai besar yang melintasi dan mengalir di sepanjang wilayah kabupaten OKU, yaitu sungai Ogan dan Sungai Komering. Berdasarkan sejarah, sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 1997 tanggal 20 Januari 1997, Tahun 1878 ditetapkan sebagai tahun kelahiran nama Ogan Komering Ulu.[4]

Sedangkan berdasarkan peraturan perundang-undangan, Kabupaten Ogan Komering Ulu terbentuk dengan keluarnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembubaran Negara Bagian Sumatra Selatan dan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Sumatra Selatan menjadi Provinsi di dalam Negara Republik Indonesia.[4]

Selanjutnya melalui Keputusan Gubernur Sumatra Selatan Nomor GB/100/1950 tanggal 20 Maret 1950, ditetapkan batas-batas wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan ibu kota kabupaten di Baturaja. Sejalan dengan Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 yang diperkuat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Kotapraja di Sumatra Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821), Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi daerah otonom yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.[4]

Baturaja dahulu merupakan Kota administratif. dan sejak diberlakukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah tidak dikenal adanya kota administratif dan Kota Administratif Baturaja kembali menjadi bagian dari Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Sesuai dengan semangat Otonomi Daerah, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatra Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4347), maka pada tahun 2003 Kabupaten OKU resmi dimekarkan menjadi 3 (tiga) Kabupaten, yakni:[4]

  1. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) dengan ibu kota Martapura;
  2. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) dengan ibu kota Muaradua
  3. Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dengan Ibu kota Baturaja.

Pemerintahan

Bupati

No Bupati Mulai Jabatan Akhir Jabatan Periode Ket. Wakil Bupati
1 M. Said 1949[5] 1950[5] 1
2 Nawawi 1950[5] 1952[5] 2
3 Aziz 1952[5] 1954[5] 3
4 Mustopa 1954[5] 1956[5] 4
5 Saleh 1956[5] 1958[5] 5
6 Harun 1958[5] 1962[5] 6
7 Usman Saleh Mangku 1962[5] 1963[5] 7
8 Rusman Effendi Bustam 1963[5] 1968[5] 8
9 Muhammad Muslimin 1968[5] 1979[5] 9
10
10 M. Saleh Hasan 1979[5] 1989[5] 11
12
11 Mulkan Aziman 1989[5] 1994[5] 13
12 Amiruddin Ibrahim 1994[5] Mei 1999[5] 14
Rosihan Arsyad Mei 1999[5] Februari 2000[5] [Ket. 1]
[Ket. 2]
13 Syahrial Oesman Februari 2000[5] 7 November 2003 15 [Ket. 3] Eddy Yusuf
14 Eddy Yusuf 2003 2005
22 Agustus 2005 2008 16 [Ket. 4] Yulius Nawawi
15 Yulius Nawawi 31 Juli 2008 22 Agustus 2010
22 Agustus 2010 19 Februari 2014 17 Kuryana Azis
Kuryana Azis 19 Februari 2014 26 Mei 2015 [Ket. 5]
16 26 Mei 2015 22 Agustus 2015
Maulan Aklil 22 Agustus 2015 17 Februari 2016 [Ket. 1]
(16) Kuryana Azis 17 Februari 2016 17 Februari 2021 18 Johan Anuar
Achmad Tarmizi 17 Februari 2021 26 Februari 2021
(16) Kuryana Azis 26 Februari 2021 8 Maret 2021 18 [Ket. 6][6] Johan Anuar
Johan Anuar 8 Maret 2021 8 Maret 2021 [Ket. 5]
Edward Candra 8 Maret 2021[7] 8 Maret 2022 [Ket. 7]
Teddy Meilwansyah 9 Maret 2022 petahana [Ket. 1]
Keterangan
  1. ^ a b c Penjabat
  2. ^ Merangkap Gubernur Sumatera Selatan
  3. ^ Pada 7 November 2003, Syahrial Oesman dilantik menjadi Gubernur Sumatera Selatan
  4. ^ Eddy Yusuf mencalonkan diri sebagai kandidat Wakil Gubernur Sumatera Selatan
  5. ^ a b Pelaksana tugas
  6. ^ Meninggal dunia saat menjabat
  7. ^ Pelaksana Harian

Dewan Perwakilan

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu dalam dua periode terakhir.[8][9]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024 2024-2029
PKB 3 Steady 3 Steady 3
Gerindra 1 Kenaikan 5 Penurunan 4
PDI-P 4 Penurunan 3 Penurunan 2
Golkar 6 Penurunan 4 Penurunan 2
NasDem 3 Steady 3 Kenaikan 4
PKS 3 Penurunan 2 Penurunan 1
PPP 2 Steady 2 Kenaikan 3
PAN 3 Kenaikan 4 Kenaikan 8
Hanura 2 Kenaikan 4 Penurunan 3
Demokrat 4 Penurunan 3 Penurunan 2
PBB 2 Penurunan 1 Penurunan 0
PKPI 2 Penurunan 1 Penurunan 0
PKN (baru) 1
Perindo (baru) 2
Jumlah Anggota 35 Steady 35 Steady 35
Jumlah Partai 12 Steady 12 Steady 12


Kecamatan

Kabupaten Ogan Komering Ulu memiliki 13 kecamatan, 14 kelurahan dan 143 desa (dari total 236 kecamatan, 386 kelurahan dan 2.853 desa di seluruh Sumatera Selatan). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 357.502 jiwa dengan luas wilayahnya 4.797,06 km² dan sebaran penduduk 74 jiwa/km².[10][11]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, adalah sebagai berikut:

Kode Kemendagri Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Jumlah
Desa
Status Daftar
Desa/Kelurahan
16.01.13 Baturaja Barat 5 7 Desa
Kelurahan
16.01.14 Baturaja Timur 9 5 Desa
Kelurahan
16.01.32 Kedaton Peninjauan Raya 8 Desa
16.01.28 Lengkiti 22 Desa
16.01.22 Lubuk Batang 15 Desa
16.01.30 Lubuk Raja 7 Desa
16.01.08 Pengandonan 12 Desa
16.01.09 Peninjauan 16 Desa
16.01.31 Muara Jaya 7 Desa
16.01.21 Semidang Aji 21 Desa
16.01.29 Sinar Peninjauan 6 Desa
16.01.07 Sosoh Buay Rayap 11 Desa
16.01.20 Ulu Ogan 7 Desa
TOTAL 14 143

Suku Bangsa

  • Suku Ogan : Suku asli Baturaja,berada di seluruh wilayah Ogan Komering Ulu (Tanah Ogan) mulai dari Kelumpang di Ulu Ogan sampai ke Sukapindah di Kedaton Peninjauan Raya
  • Suku Komering & Daya : Sebagian berada di Batumarta, Kota Baturaja, Lengkiti, dan Sosoh Buay Rayap
  • Suku Tionghoa: berada di kota Baturaja,masuk ke baturaja sebelum masa belanda
  • Suku Jawa & Bali: Kota Baturaja, Semidang Aji, Peninjauan, Sinar Peninjauan, dan sekitarnya. Khusus Suku Jawa yang ada di desa Lubuk Rukam Kecamatan Peninjauan disinyalir sudah ada sejak th 1556 M. Oleh Pemerintah Kabupaten OKU sudah ditetapkan sebagai tahun berdirinya desa Lubuk Rukam
  • Suku Batak: berdomisili di hampir setiap wilayah Baturaja, dan wilayah Batumarta
  • Suku Minang: berdomisili di kota baturaja

Rencana Pemekaran Kota Baturaja menjadi Kota Otonom

Baturaja pernah berstatus sebagai Kota Administratif (Kotif) berdasarkan PP No. 24 tahun 1982 [12] yang disahkan oleh Menteri Dalam Negeri (ad interim) Sudharmono, S.H. atas nama Presiden Soeharto. Saat itu juga ada beberapa Kotif lainnya di Provinsi Sumatera Selatan yakni Kotif Lubuklinggau (Musi Rawas) yang diresmikan pada tahun 1981 [13], Kotif Prabumulih (Muara Enim) yang diresmikan berbarengan dengan Kotif Baturaja (Ogan Komering Ulu) pada tahun tahun 1982 [14], dan Kotif Pagaralam (Lahat) yang diresmikan pada tahun 1991.[15]

Berdasarkan PP No. 24 tahun 1982 tersebut, pembentukan Kotif Baturaja didasari atas pertimbangan yang salah satunya adalah bahwa telah menunjukkan adanya kemajuan wilayah perkotaan dan adanya ciri kehidupan masyarakat perkotaan di Kecamatan Kota Baturaja sehingga dianggap perlu untuk dibentuknya Kota Administratif Baturaja dibawah naungan dan pembinaan oleh Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Ogan Komering Ulu sebagai daerah induk. Sebagai tindak lanjutnya, maka sebagian wilayah yang masuk di Kecamatan Kota Baturaja dimekarkan menjadi Kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Baturaja Barat sehingga menjadikan dua kecamatan tersebut menjadi wilayah administrasi Kotif Baturaja sekaligus menjadikannya sebagai ibukota Kabupaten Ogan Komering Ulu hingga saat ini.

Pemerintah Kota Administratif Baturaja dipimpin oleh Wali kota Administratif (Wakotif) Baturaja yang dijabat oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bertanggung jawab langsung kepada Bupati KDH Tk. II Kabupaten Ogan Komering Ulu sebagai kepala daerah induk. Wakotif Baturaja yang pertama dijabat oleh H. Zainal Arifin Boestoeri, S.H. dimasa kepemimpinan Bupati KDH Tk. II Ogan Komering Ulu H. M. Saleh Hasan, S.H.[16] dan terakhir dijabat oleh Drs. H. Amri Iskandar, M.M. dimasa kepemimpinan Bupati KDH Tk. II Ogan Komering Ulu H. Amiruddin Ibrahim.[17]

Seiring berjalannya waktu, Reformasi 1998 pun terjadi dan menuntut adanya sebuah otonomi daerah. Maka lahirlah UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang salah satu isinya adalah memberikan otonomi daerah yang seluas luasnya bagi Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan Pemerintahan di daerahnya masing-masing. Selain itu, unsur kewilayahan Pemerintah Daerah (Pemda) hanya terdiri atas Provinsi (dahulu dikenal sebagai Propinsi Daerah Tingkat I atau Dati I) dan Kabupaten / Kota (dahulu dikenal sebagai Kabupaten / Kotamadya Daerah Tingkat II atau Dati II) saja. Ini berarti bahwa mulai saat itu dalam unsur kewilayahan Pemda tidak lagi mengenal unsur kewilayahan Kota Administratif. Sebagai konsekuensinya, maka seluruh kotif yang ada di Indonesia harus dimekarkan menjadi sebuah kota otonom (dahulu dikenal sebagai kotamadya) atau bergabung kembali sepenuhnya menjadi bagian dari kabupaten induknya.

Di tahun 1999 hingga 2001, semua Kota Administratif (Kotif) yang ada di Sumatera Selatan termasuk Kotif Baturaja sendiri direncanakan dan dipersiapkan untuk dimekarkan menjadi sebuah Kota Otonom. Namun sayangnya di tahun 2001, hanya tiga kotif saja yang mendapatkan dukungan dan aspirasi penuh dari pihak pemerintah maupun masyarakat sehingga dapat dimekarkan tanpa adanya hambatan untuk menjadi sebuah kota otonom. Ketiga kotif tersebut yakni Kotif Prabumulih menjadi Kota Prabumulih (berdasarkan UU No. 6 tahun 2001), Kotif Lubuklinggau menjadi Kota Lubuklinggau (berdasarkan UU No. 7 tahun 2001), dan Kotif Pagaralam menjadi Kota Pagaralam (berdasarkan UU No. 8 tahun 2001).

Sedangkan untuk Kotif Baturaja sendiri sebetulnya juga mendapatkan persetujuan dan dukungan untuk dimekarkan menjadi Kota Otonom. Kotif Baturaja diproyeksikan oleh pemerintah pusat untuk beralih status dari Kota Administratif menjadi Kota Otonom (Kotamadya) melalui program pemekaran daerah serentak dalam Propinsi Sumatera Selatan yang diantaranya: Kabupaten Banyuasin, Kota Pagaralam, Kota Lubuklinggau, Kota Prabumulih, dan Kota Baturaja. Gubernur Sumatera Selatan melalui Surat Keputusan Nomor: 670/SK/W/2001 tanggal 13 Februari 2001 memberikan dukungan penuh dengan membentuk tim peneliti rencana penetapan Kabupaten dan Kota Administratif menjadi Kotamadya dalam Propinsi Sumatera Selatan yang menghasilkan sebuah keputusan pemekaran Kabupaten OKU menjadi dua daerah otonomi baru, yakni Kabupaten OKU dan Kota Baturaja. Gubernur Sumatera Selatan juga kemudian membuat surat mengenai penjelasan pemekaran tersebut yang ditembuskan ke Bupati OKU dan DPRD Kabupaten OKU. Bupati OKU kemudian meresponnya melalui Surat Bupati yang ditujukan kepada DPRD Kabupaten OKU Nomor: 125/719/I/2001 tanggal 17 Mei 2001 tentang penetapan rencana pemindahan Ibukota Kabupaten Ogan Komering Ulu.[18]

Namun anggota DPRD Kabupaten OKU saat itu menolak pemekaran OKU menjadi Kabupaten OKU dan Kota Baturaja. Mereka menginginkan pemekaran OKU menjadi Kabupaten OKU, OKU Timur, dan OKU Selatan. Dengan adanya polemik tersebut, maka terbitlah sebuah Keputusan DPRD Kabupaten OKU Nomor: 33 tanggal 13 Juli 2001 tentang pemekaran kabupaten baru dan segera membentuk panitia pembantu persiapan pembentukan Kabupaten OKU pada tanggal 15 Agustus 2001 yang kemudian pada tanggal 6 Juli 2002 berubah menjadi panitia persiapan pemekaran Kabupaten OKU yang disebut dengan PPP-KOT (OKU Timur) dan PPP-KOS (OKU Selatan).[19] Hal tersebut terus disuarakan massa hingga sempat terjadi sebuah gejolak dalam bentuk aksi damai di Lapangan A Yani Baturaja yang dihadiri oleh ribuan massa. Dengan adanya hal tersebut, maka DPRD Kabupaten OKU segera merealisasikan opsi pemekaran kabupaten baru berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten OKU Nomor: 33 tanggal 13 Juli 2001 tersebut atas pertimbangan adanya aspirasi dan tuntutan secara masif dari sebagian besar masyarakat OKU yang lebih menginginkan adanya pemekaran kabupaten baru yang dianggap sudah sangat mendesak untuk dimekarkan. Hal ini pun berlanjut hingga ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan akhirnya mendapatkan persetujuan oleh Komisi II DPR-RI.[20] Dengan demikian, maka Kota Administratif Baturaja dibatalkan untuk dimekarkan menjadi Kota Baturaja sehingga Pemerintah Kota Administratif Baturaja harus dibubarkan atau dihapuskan termasuk jabatan Wali kota Administratif Baturaja beserta struktur pemerintahan dan jajarannya.

Pada tahun 2003, Kota Administratif Baturaja secara resmi kembali bergabung sepenuhnya menjadi bagian dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berdasarkan PP No. 33 tahun 2003 dengan status tetap sebagai Ibukota Kabupaten OKU.[21] Disisi lain, setelah melalui serangkaian proses dan perjuangan yang panjang, akhirnya melalui UU No. 37 tahun 2003, lahirlah dua Kabupaten baru tersebut hasil pemekaran dari Kabupaten OKU yakni, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) dengan ibukota Martapura dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) dengan ibukota Muaradua yang efektif secara resmi menjalankan roda pemerintahannya di awal tahun 2004.[22]

Seiring berjalannya waktu, Baturaja menunjukkan adanya kemajuan yang pesat dan signifikan pada bidang pembangunan infrastruktur serta adanya peningkatan perekonomian masyarakat yang modern. Sebagai nilai tambah, Baturaja memiliki pabrik industri dan pertambangan PT Semen Baturaja (Persero) Tbk sebagai aset utama daerah dan menjadikan Baturaja sebagai produsen semen khususnya di Provinsi Sumatera Selatan.[23] Dengan adanya beberapa hal tersebut, membuat sebagian masyarakat menginginkan agar Baturaja dimekarkan menjadi Kota Otonom yang dipimpin oleh Wali kota. Beberapa tokoh masyarakat dan pejabat seperti Gubernur Sumatera Selatan pun mengakui adanya sebuah kemajuan yang ada di Baturaja saat ini dan mendukung penuh perkembangannya dimasa yang akan datang. Bahkan mantan Gubernur Sumatera Selatan sekaligus mantan Bupati OKU di era pemekaran Kabupaten OKU juga pernah bermimpi dan memproyeksikan Baturaja akan menjadi sebuah Kota Otonom yang dipimpin oleh Wali kota kelak dimasa depan.[24][25][26] Wacana dan rencana mengenai pemekaran Kota Baturaja bermunculan. DPRD Kabupaten OKU di tahun 2015 pernah membahas hal ini sebagai usulan antar fraksi melalui rapat pandangan umum antar fraksi dan berhasil mendapat persetujuan dari anggota dewan. Usulan tersebut dilontarkan atas pertimbangan berdasarkan PP No. 78 Tahun 2007 bahwa Baturaja dinilai sudah memenuhi kriteria dan layak menjadi sebuah kota otonom jika dilihat berdasarkan jumlah dan kepadatan penduduk, jumlah pegawai dan jenis mata pencarian, serta sudah menunjukkan adanya kemajuan dan perkembangan melalui berbagai fasilitas dan pembangunan infrastruktur yang ada saat ini. Hal ini juga sudah disambut baik oleh Bupati OKU.[27][28]

Pada tahun 2016, Bupati OKU bersama DPRD Kabupaten OKU menyetujui perihal pemekaran tersebut yang dimasukkan pembahasannya melalui RPJMD Kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2016-2021 sembari menunggu berakhirnya moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB). Kecamatan Baturaja Timur yang dinilai cukup luas dan padat direncanakan akan dimekarkan menjadi dua atau tiga Kecamatan baru dan menggabungkannya dengan Kecamatan Baturaja Barat serta Kecamatan sekitar lainnya dikarenakan syarat terbentuknya sebuah Kota Otonom harus memiliki minimal empat kecamatan. Selain itu, Kecamatan Lubuk Batang juga direncanakan akan menjadi Ibukota Kabupaten OKU pengganti Baturaja karena dianggap lebih strategis dan memiliki sejarah tersendiri dalam perkembangan Kabupaten OKU.[29]

Perusahaan Besar

  1. PT Semen Baturaja (Persero) Tbk
  2. PT Minanga Ogan
  3. PT Mitra Ogan
  4. PT Bakti Nugraha Yuda Energy (PLTU Baturaja)

Daftar Bupati

No Foto Nama Mulai Jabatan Akhir Jabatan Keterangan
1 M. Said 1949 1950
2 Nawawi 1950 1952
3 Aziz 1952 1954
4 Mustopa 1954 1956
5 Saleh 1956 1958
6 Harun 1958 1962
7 Usman Saleh Mangku 1962 1963
8 Rusman Effendi Rustam 1963 1968
9 M. Muhammad Muslimin 1968 1979
10 M. Saleh Hasan 1979 1989
11 Mulkan Aziman 1989 1994
12 Amiruddin Ibrahim 1994 Mei 1999
Rosihan Arsyad Mei 1999 Februari 2000 Penjabat merangkap Gubernur Sumatera Selatan
13 Syahrial Oesman Februari 2000 2003
14 Edy Yusuf 2003 2008
15 Yulius Nawawi 31 Juli 2008 19 Februari 2014
16 Kuryana Azis 19 Februari 2014 22 Agustus 2015 Pelaksana Tugas kemudian menjadi Bupati Definitif
Maulan Aklil 22 Agustus 2015 17 Februari 2016 Penjabat
16 Kuryana Azis 17 Februari 2016 8 Maret 2021 Periode Pertama
Muhammad Zaki Aslam 26 September 2020 5 Desember 2020 Penjabat Sementara
Achmad Tarmizi 17 Februari 2021 26 Februari 2021 Pelaksana Harian
16 Kuryana Azis 26 Februari 2021 8 Maret 2021 Periode Kedua (meninggal dunia saat menjabat)
Edward Candra 8 Maret 2021 8 Maret 2022 Pelaksana Harian
Teddy Meilwansyah 9 Maret 2022 petahana Pelaksana Harian kemudian menjadi Penjabat
Logo lama Kabupaten OKU sebelum pemekaran
Logo baru Kabupaten OKU setelah pemekaran (mulai digunakan sejak tahun 2008)

Referensi

  1. ^ a b "Jumlah Penduduk Menurut Jenis Kelamin dan Kabupaten Kota Hasil Sensus Penduduk 2020". BPS. Diakses tanggal 26 Januari 2021. 
  2. ^ "Jumlah Penduduk Menurut Agama di Sumatera Selatan". www.sumsel.bps.go.id. Diakses tanggal 26 Januari 2021. 
  3. ^ "Metode Baru Indeks Pembangunan Manusia 2019-2 020". www.bps.go.id. Diakses tanggal 26 Januari 2021. 
  4. ^ a b c d "Sejarah OKU". web.okukab.go.id. Diakses tanggal 25 November 2021. 
  5. ^ a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z aa Ogan Komering Ulu Dalam Angka 2000. BPS Ogan Komering Ulu. 2001. hlm. XIX. 
  6. ^ Positif Covid-19, Bupati OKU Kuryana Azis Meninggal 10 Hari usai Pelantikan Kompas TV, 8 Maret 2021
  7. ^ Rio Adi Pratama (9 Maret 2021). "Edward Chandra Ditunjuk Jadi Plh Bupati OKU". Gatra. Diakses tanggal 11 Maret 2021. 
  8. ^ Perolehan Kursi DPRD OKU 2014-2019
  9. ^ Perolehan Kursi DPRD OKU 2019-2024
  10. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  11. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  12. ^ "Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembentukan Kota Adminstratif Baturaja". peraturan.bpk.go.id. Diakses tanggal 28 Januari 2022. 
  13. ^ "Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembentukan Kota Adminstratif Lubuk Linggau". peraturan.bpk.go.id. Diakses tanggal 28 Januari 2022. 
  14. ^ "Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembentukan Kota Adminstratif Prabumulih". peraturan.bpk.go.id. Diakses tanggal 28 Januari 2022. 
  15. ^ "Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembentukan Kota Adminstratif Pagar Alam". peraturan.bpk.go.id. Diakses tanggal 28 Januari 2022. 
  16. ^ "Sejarah Perkembangan Pemerintahan di Daerah Sumatera Selatan 1996". books/google.co.id. Diakses tanggal 28 Januari 2022. 
  17. ^ "Direktori Pemerintahan Republik Indonesia 1998/1999". books/google.co.id. Diakses tanggal 28 Januari 2022. 
  18. ^ "Ada Apa dibalik Pemekaran OKU Selatan (Youtube Dokumenter Sejarah OKU Selatan)". youtube.com. Diakses tanggal 10 Juni 2022. 
  19. ^ "Sejarah Terbentuknya Kabupaten OKU Timur (Youtube Diskominfo OKU Timur)". youtube.com. Diakses tanggal 7 Juni 2022. 
  20. ^ "Desakan Pemekaran Ogan Komering Ulu Menguat". liputan6.com. Diakses tanggal 28 Januari 2022. 
  21. ^ "Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penghapusan Kota Administratif Kisaran, Kota Administratif Rantau Prapat, Kota Administratif Batu Raja, Kota Administratif Cilacap, Kota Administratif Purwokerto, Kota Administratif Klaten, Kota Administratif Jember, dan Kota Administratif Watampone". peraturan.bpk.go.id. Diakses tanggal 28 Januari 2022. 
  22. ^ "Undang-undang (UU) tentang Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Dan Kabupaten Ogan Ilir Di Provinsi Sumatera Selatan". peraturan.bpk.go.id. Diakses tanggal 28 Januari 2022. 
  23. ^ "Megahnya Pabrik Dua PT Semen Baturaja, Bak Kota Metropolitan Tengah Hutan". beritatotal.com. Diakses tanggal 3 Februari 2022. 
  24. ^ "Gubernur Sumsel akui Baturaja Kabupaten OKU menuju kota modern". sumsel.antaranews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-18. Diakses tanggal 3 Februari 2022. 
  25. ^ "Berdirinya Citimall Baturaja, SO: Ini Mimpi Saya Sejak Lama". beritamusi.co.id. Diakses tanggal 3 Februari 2022. 
  26. ^ "Pizza Hut Buka Cabang di Kota Baturaja, Bupati OKU : Ini Tanda Baturaja dan Masyarakatnya Sudah Maju". palembang.tribunnews.com. Diakses tanggal 3 Februari 2022. 
  27. ^ "PKB Usulkan Oku Dimekarkan". fraksipkb.com. Diakses tanggal 28 Januari 2022. 
  28. ^ "Anggota DPRD Usulkan Pemekaran Kabupaten OKU". sumsel.antaranews.com. Diakses tanggal 28 Januari 2022. [pranala nonaktif permanen]
  29. ^ "Pemekaran OKU masuk RPDMJ 2016". sumsel.tribunnews.com. Diakses tanggal 28 Januari 2022. 

Pranala luar