Lompat ke isi

Front Pembela Islam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Front Pembela Islam (FPI) adalah sebuah organisasi massa beraliran Islam di Indonesia yang paling dikenal atas aksi-aksi "penertiban" terhadap kegiatan-kegiatan yang dianggap non-Islam, terutamanya pada masa Ramadhan. Kegiatan-kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan oleh kelompok paramiliternya, Laskar Pembela Islam.

Didirikan pada Agustus 1998, tindakan FPI sering dikritik karena dianggap sebagai tindakan main hakim, di mana pihak Kepolisianlah yang seharusnya berwenang melakukan aksi-aksi penertiban tersebut. Terhadap kritikan ini FPI umumnya menjawab bahwa hal ini dilakukan karena mereka tidak melihat adanya inisiatif dari polisi untuk melaksanakan penertiban tersebut.

Tak jarang, "penertiban" yang dilakukan FPI mengarah ke pengrusakan terhadap hak milik orang lain, contohnya memecahkan kaca-kaca diskotik atau bar. Meskipun telah berulang kali diperingatkan pihak berwajib atas perilakunya, FPI tetap secara reguler melaksanakan kegiatannya.

Tindakan mereka, walaupun membawa nama agama Islam, pada kenyataannya bertentangan dengan prinsip dan ajaran Islami, bahkan tidak jarang menjurus ke vandalisme.

Ketuanya saat ini adalah Habib Muhammad Riziek Syihab.


Pranala luar