Lompat ke isi

Kementerian Perhubungan dan Pengairan Negara Pasundan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 17 Oktober 2022 13.33 oleh Zzarrafii (bicara | kontrib) (melengkapi data dan referensi)

Kementerian Perhubungan dan Pengairan Negara Pasundan dibentuk atas surat keputusan Letnan Gubernur Jendral Indonesia tanggal 6 Oktober 1948 No.2 (Staatsblad 1948 No. 255). Dengan adanya surat keputusan ini maka tugas, kekuasaaan, hak, dan kewajiban Pemerintah Umum dalam hal pengairan dan pembangunan serta hal lain yang terkait akan diserahkan kepada Negara Pasundan terhitung sejak tanggal 1 Juli 1948.

Dalam melakukan pekerjaannya, Kementerian Perhubungan dan Perairan Negara Pasundan mengalami sejumlah kendala seperti kekurangan sumber daya manusia yang berpengalaman, kendaraan dan peralatan yang belum memadai, kesulitan mendapatkan bahan perlengkapan dan peralatan dari dalam dan luar negeri, instabilitas kondisi masyarakat, keadaan daerah yang masih belum sepenuhnya aman, dan persoalan keuangan.

Selama masa kerjanya, kementerian ini berhasil melakukan perbaikan besar pada jalan raya sepanjang kurang lebih 450 km dan perbaikan kecil jalan raya sepanjang lebih dari 1500 km. Perbaikan jalanan dan jembatan yang dilakukan didasarkan pada rencana dan urgensi yang telah ditetapkan oleh Kementerian. Jalanan yang telah diperbaiki antara lain:

1. Jakarta - Bogor - Puncak - Cianjur - Bandung - Sumedang - Cirebon - Ciawi - Sukabumi - Cianjur dan Bandung - Garut.

2. Jakarta - Karawang - Cikampek - Purwakarta.

3. Cikampek - Indramayu - Cirebon.

Dikarenakan keadaan tanah yang tidak stabil di masa itu, pembangunan jalan besar Cikampek-Indramayu belum dapat diselesaikan. Selain itu, perbaikan jalan raya yang tidak dilewati banyak orang tidak menjadi prioritas, hanya diperbaiki sekadarnya agar dapat dilalui kembali.

Perbaikan jembatan yang hancur pada masa itu dilakukan dengan memasang jembatan darurat sehingga lalu lintas transportasi darat masih dapat berjalan dengan baik. Meskipun demikian, dengan kerjasama bersama Genie, lebih dari 200 jembatan telah diganti dengan konstruksi tetap.

Pembangunan irigasi dilakukan dengan membuat bendungan di Sungai Tjitanduj agar pengairan di daerah Rawah Lakbok dapat berjalan kembali.

Pada masa itu, banyak gedung dan bangunan yang mengalami kerusakan. Oleh karenanya, kementerian ini memprioritaskan pembangunan pada gedung-gedung sentral, seperti sekolah, kantor, rumah sakit, penjara, rumah dinas pemerintah, dan lain-lain. Selain itu, pembangunan perumahan rakyat juga dilakukan dengan bantuan dari Pusat Wakaf Pembangunan (Centrale Stichting Wederopbouw). Selain itu, penyusunan peraturan mengenai tata ruang kota dan perumahan rakyat juga mulai dilakukan.

Pekerjaan lainnya

Kementerian ini juga telah memperbaiki Pelabuhan Tjilauteureun hingga dapat beroperasi kembali. Perbaikan perusahaan air minum, saluran air dan limbah, pembersihan kota, pemeliharaan dan perbaikan jalan, tempat pemakaman umum, dan pekerjaan-pekerjaan lainnya[1].

Referensi

  1. ^ Negara Pasundan Satu Tahun 24 April 1948-1949. 1949. hlm. 45–48.