Lompat ke isi

Distrik Negara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Distrik Negara adalah bekas distrik (kawedanan) yang merupakan bagian dari wilayah administratif Onderafdeeling Amandit dan Negara pada zaman kolonial Hindia Belanda dahulu. Distrik Negara pernah dipimpin oleh Kepala Distrik (districhoofd) yaitu Kiai Osman (1899). Dewasa ini wilayah distrik ini termasuk dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Suku Banjar yang mendiami wilayah bekas distrik ini disebut Orang Negara (Urang Nagara).