Lompat ke isi

Sinamot

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sinamot adalah harga atau uang yang diberikan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan ketika akan melaksanakan pernikahan. Dalam adat Batak, sinamot wajib diberikan kepada pihak pengantin perempuan sebagai tanda membeli atau mengambil anak perempuan untuk dijadikan pendamping hidup pengantin pria tersebut.