Lompat ke isi

Charles Simabura

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 28 November 2022 09.04 oleh Arya-Bot (bicara | kontrib) (clean up)
Infobox orangCharles Simabura

Edit nilai pada Wikidata
Biografi
Kelahiran5 April 1979 Edit nilai pada Wikidata (45 tahun)
Solok Edit nilai pada Wikidata
Data pribadi
Kelompok etnikOrang Minangkabau Edit nilai pada Wikidata
PendidikanUniversitas Andalas - Sarjana Hukum, Magister Hukum
SMP Negeri 1 Palembang
SMA Bina Warga 1 Palembang
Universitas Indonesia - Doktor Ilmu Hukum
SD Negeri 34 Palembang Edit nilai pada Wikidata
Kegiatan
SpesialisasiHukum tata negara Edit nilai pada Wikidata
Pekerjaandosen Edit nilai pada Wikidata
Bekerja diUniversitas Andalas Edit nilai pada Wikidata
Keluarga
Orang tuaNoerman Edit nilai pada WikidataHidayati Edit nilai pada Wikidata

Instagram: charlessimabura Edit nilai pada Wikidata

Dr. Charles Simabura, S.H., M.H. (lahir 5 April 1979) adalah pakar hukum tata negara, dosen, akademikus, dan aktivis hukum Indonesia. Ia mengajar di Fakultas Hukum Universitas Andalas (FHUA) dan menjabat sebagai Deputi Direktur Bidang Organisasi di Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) FHUA.[1] Ia juga pernah menjadi Wakil Dekan III FHUA Pengganti Antar Waktu masa jabatan 2017–2018.[2][3]

Kehidupan awal

Charles dilahirkan di Kota Padang, Sumatra Barat pada 5 April 1979. Ia berasal dari keluarga Minangkabau. Ayahnya bernama Noerman, seorang tamatan sekolah teknik menengah (STM) yang bekerja sebagai pedagang, dan ibunya bernama Hidayati. Ia adalah anak ketiga dari lima bersaudara.

Charles bersaudara diberikan nama Barat oleh ayahnya. Nama Charles diambil ayahnya karena terinspirasi dari Charles Bronson, sedangkan Simabura diambil dari nama suku ibunya yaitu Suku Simabur. Nama akhirnya yang mirip dengan marga Simamora dari Sumatra Utara membuat ia seringkali keliru diduga orang sebagai orang Batak.[4]

Pendidikan

Setelah tamat taman kanak-kanak (TK) di kampungnya, orang tua Charles membawanya ke Palembang. Di sana, ia menamatkan pendidikan di SD Negeri 34 Palembang, SMP Negeri 1 Palembang pada 1995, dan SMA Bina Warga 1 Palembang.[5]

Setiap hari di luar jam sekolah, Charles berjualan asongan di Pasar 16 Ilir Palembang dekat Jembatan Ampera untuk membiayai sekolahnya. Setelah lulus SMA pada 1999, ia sempat merantau ke Jakarta dan bekerja selama enam bulan menjadi petugas keamanan di Wisma Bakrie.[4]

Pada 2000, Charles berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Andalas (FHUA) dan lulus tepat waktu meraih gelar sarjana hukum pada 2004. Ia meraih gelar magister hukum di kampus yang sama pada 2009.[6]

Pada 2018, Charles memulai studi doktoral hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).[7] Pada 19 Desember 2022, ia berhasil meraih gelar doktor hukum dari FH Universitas Indonesia.[8] Disertasinya berjudul "Wewenang Menteri Membentuk Peraturan Menteri Dalam Sistem Pemerintahan Presidensial Pasca Perubahan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Kurun Waktu 2004-2019".[8]

Aktivisme dan karier

Semasa berkuliah, ia aktif di sejumlah organisasi di antaranya Lembaga Advokasi Mahasiswa & Pengkajian Kemasyarakatan (LAM & PK) FHUA, Unit Kegiatan Mahasiswa Pengenalan Hukum dan Politik (PHP) Universitas Andalas, Perhimpunan Mahasiswa Tata Negara, dan Forum Mahasiswa Anti Korupsi Sumatra Barat.[5]

Charles memulai karier sebagai dosen tetap di FHUA pada Januari 2005. Ia pernah menjadi Ketua Bagian Hukum Tata Negara di fakultasnya.[9] Ia aktif meneliti tentang hukum perundang-undangan. Ia juga seorang aktivis antikorupsi.[10]

Rujukan