Lompat ke isi

Ermalena

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 29 November 2022 02.41 oleh Arya-Bot (bicara | kontrib) (Rujukan: clean up)
Ermalena
Berkas:Ermalena.jpg
Anggota DPR-RI 2014–2019 dari NTB
Masa jabatan
2014–2019
Informasi pribadi
Lahir22 Juli 1957 (umur 67)
Bukittinggi, Sumatra Barat
Partai politikPartai Persatuan Pembangunan
AlmamaterUniversitas Pancasila
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dra. Hj. Ermalena, Mhs. (lahir 22 Juli 1957) adalah seorang politisi Indonesia dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia terpilih sebagai wakil rakyat untuk duduk di DPR-RI melalui daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Barat I untuk periode 2014 - 2019. Oleh fraksinya, ia ditempatkan di Komisi IX, dan sekaligus dipercaya sebagai wakil ketua di komisi tersebut. Di partainya, Ermalena menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya yang diketuai oleh Muhammad Romahurmuziy. Ermalena meraih gelar S1 dari Fakultas Farmasi Universitas Pancasila, Jakarta.[1][2]

Pada September 2014, Ermalena sebagai mantan staf khusus Menteri Agama sempat diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2012 - 2013 dengan tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.[3]

Rujukan

  1. ^ "Wakil Ketua Komisi IX DPR, Ermalena Fokus Persoalan TKI" Sindonews.com, 19 Januari 2015. Diakses 12 Juni 2015.
  2. ^ "Dra. Hj. Ermalena, Mhs." Rekamjejak.net. Diakses 12 Juni 2015.
  3. ^ "Staf Khusus Suryadharma Ali Diperiksa KPK" Tempo.co, 08 September 2014. Diakses 12 Juni 2015.