Lompat ke isi

Asisten residen

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Asisten residen adalah pegawai negeri tertinggi di suatu afdeeling pada masa penjajahan Belanda. 3-5 afdeling membentuk karesidenan, yang dikepalai oleh residen, yang juga pimpinan langsung asisten residen. Di atas mereka adalah gubernur jenderal, yang memerintah atas nama Raja dan Ratu Belanda. Bupati adalah kepala setempat yang bekerja sama dengan asisten residen, begitupun juga melalui otoritas atas penduduk melalui pengakuan mereka yang tak dapat dihindari. Mereka berdua adalah pamong praja, namun orang Eropa, yang akhirnya bertanggung jawab atas berbagai macam urusan di seluruh masalah; bupati dan bawahannya, harus menampakkan diri pada penduduk sebagai penguasa.