Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 13 Desember 2022 04.49 oleh Hibensis(bicara | kontrib)(Hibensis memindahkan halaman Organisasi massa ke Organisasi Kemasyarakatan: Judul disesuaikan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985, yang dimaksud dengan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat)