Lompat ke isi

Hukum di Irlandia Utara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 15 Desember 2022 01.45 oleh InternetArchiveBot (bicara | kontrib) (Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.2)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Peta Irlandia Utara.

Hukum Irlandia Utara adalah sistem hukum yang berlaku di Irlandia Utara semenjak pemisahan Irlandia membuat Irlandia Utara memiliki yurisdiksi yang terpisah pada tahun 1921.

Latar belakang

[sunting | sunting sumber]

Britania Raya terbagi menjadi tiga yurisdiksi, yaitu:

Irlandia Utara merupakan negara dengan sistem hukum umum. Walaupun hukum umumnya mirip dengan Inggris dan Wales dan berasal dari sumber yang sama, terdapat beberapa perbedaan yang mendasar.

Undang-undang

[sunting | sunting sumber]

Saat ini undang-undang di Irlandia Utara terdiri dari undang-undang yang dikeluarkan oleh Parlemen Britania Raya dan Dewan Irlandia Utara, serta instrumen hukum yang dibuat oleh Eksekutif Irlandia Utara dan Pemerintah Britania Raya. Selain itu terdapat pula undang-undang Parlemen Irlandia Utara yang ditetapkan dari tahun 1921 hingga 1972, beberapa undang-undang Parlemen Irlandia sebelum Undang-Undang Penyatuan 1800, dan undang-undang Parlemen Inggris dan Parlemen Britania Raya yang berlaku di Irlandia berdasarkan Hukum Poynings' antara tahun 1494 hingga 1782.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]