Aek Sitiotio, Pandan, Tapanuli Tengah
Aek Sitiotio | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatra Utara | ||||
Kabupaten | Tapanuli Tengah | ||||
Kecamatan | Pandan | ||||
Kodepos | 22613 | ||||
Kode Kemendagri | 12.01.03.1011 | ||||
Kode BPS | 1204030016 | ||||
Luas | 4,00 km² | ||||
Jumlah penduduk | 2.992 jiwa (2020) | ||||
Kepadatan | 748 jiwa/km² | ||||
|
Aek Sitiotio adalah salah satu kelurahan yang berada di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatra Utara, Indonesia. Luas wilayah kelurahan ini 4,00 km², dan memiliki jumlah penduduk pada tahun 2020 berjumlah 2.992 jiwa.[1]
Demografi
Penduduk Pandan memiliki beragam suku, agama dan adat istiadat, termasuk di kelurahan ini. Masyarakat dari suku Pesisir dan Batak merupakan penduduk asli di daerah ini, dan ada juga pendatang seperti suku Jawa, Minangkau, Nias, Aceh dan lainnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Tapanuli Tengah 2020 mencatat keberagaman penduduk berdasarkan agama yang dianut. Penduduk di kelurahan ini yang memeluk agama Islam berjumlah 84,05%, yang umumnya dipeluk penduduk Pesisir, Jawa, Minangkabau dan sebagian suku Batak. Kemudian pemeluk agama Kekristenan berjumlah 15,77%, dimana Protestan 13,64% dan Katolik 2,13%, yang umumnya dipeluk penduduk dari suku Batak dan Nias, dan lainnya 0,18%[2]
Referensi
- ^ "Kabupaten Tapanuli Tengah Dalam Angka 2020" (pdf). www.tapanulitengahkab.bps.go.id. Diakses tanggal 4 Desember 2020.
- ^ "Kecamatan Pandan Dalam Angka 2020" (pdf). www.tapanulitengahkab.bps.go.id. Diakses tanggal 4 Desember 2020.