Lompat ke isi

Kesetaraan imigrasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 19 Desember 2022 02.10 oleh InternetArchiveBot (bicara | kontrib) (Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.2)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kesetaraan imigrasi adalah sebuah kemampuan atau hak setara seorang warga negara untuk mengimigrasikan para anggota keluarga mereka. Ini juga ditujukan kepada pelaksanaan adil dan setara dari hukum dan hak non-warga negara tanpa memandang kewarganegaraan atau darimana mereka berasal.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]