Pejalan kaki
Kesalahan pengutipan: Tag <ref>
tidak sah;
referensi tanpa nama harus memiliki isi
Pejalan kaki adalah istilah dalam transportasi yang digunakan untuk menjelaskan orang yang berjalan di lintasan pejalan kaki baik di pinggir jalan, trotoar, lintasan khusus bagi pejalan kaki ataupun menyeberang jalan. Untuk melindungi pejalan kaki dalam ber lalu lintas, pejalan kaki wajib berjalan pada bagian jalan dan menyeberang pada tempat penyeberangan yang telah disediakan bagi pejalan kaki.
Fasilitas pada ruas dan persimpangan
Perjalanan pejalan kaki dilakukan di pinggir jalan. Permasalahan utama ialah karena adanya konflik antara pejalan kaki dan kendaraan, sehubungan permasalahan tersebut perlu kiranya jangan beranggapan, bahwa para pejalan kaki itu diperlakukan sebagai penduduk kelas dua, dibandingkan dengan para pemilik kendaraan. Oleh sebab itu prioritas pertama adalah, melihat apakah tersedia fasilitas untuk para pejalan kaki yang mencukupi, kedua bahwa fasilitas fasilitas tersebut mendapat perawatan sewajarnya.
Menelusuri tepi jalan
Sebagian besar dari jalan jalan di daerah perkotaan mempunyai volume pejalan kaki yang besar dan harus mempunyai trotoar, kecuali apabila alternatif alternatif sistem pengaturan yang lain telah dilaku¬kan untuk mengalihkan pejalan kaki agar jauh dari sisi jalan, seperti pada jalan jalan tol.
Pejalan kaki berjalan dijalan kendaraan disebabkan karena jalur pejalan kaki tidak mencukupi/ sesuai. Semua jalan diperkotaan (kecuali jalan tol/ jalan express) seharusnya dilengkapi dengan jalur pejalan kaki dikedua sisi jalan. Jalur ini harus dipelihara supaya kondisinya tetap baik.
Menyeberangi Jalan
Metode umum yang digunakan untuk mengidentifikasikan permasalahan-permasalahan yang mungkin terjadi pada saat pejalan kaki menyeberangi jalan adalah melalui pengukuran konflik kendaraan/pejalan kaki, baik PV maupun PV2, dimana:
P =volume pejalan kaki yang menyeberangi jalan pada jarak 100 - 150 meter.
V =volume kendaraan setiap jam 2 arah pada jalan 2 arah yang tidak dibagi (tidak ada median).
Survei harus dilakukan minimal untuk selama 6 jam pada periode jam sibuk. dihitung untuk masing masing jam, dan 4 nilai tertinggi PV2 rata rata. Gambar di samping memberikan kriteria untuk zebra cross, pelican, dan penyeberangan tidak sebidang.
Kewajiban pengemudi
Pengemudi kendaraan bermotor wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki:
- yang berada pada bagian jalan yang diperuntukkan bagi pejalan kaki;
- akan atau sedang menyeberang jalan.
Kewajiban pejalan kaki
Pejalan kaki harus:
- berjalan pada bagian jalan yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, atau pada bagian jalan yang paling kiri apabila tidak terdapat bagian jalan yang diperuntukkan bagi pejalan kaki;
- menggunakan bagian jalan yang paling kiri apabila membawa kereta dorong;
- menyeberang di tempat yang telah ditentukan;
Dalam hal tidak terdapat tempat penyeberangan yang ditentukan, pejalan kaki dapat menyeberang ditempat yang dipilihnya dengan memperhatikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Rombongan pejalan kaki di bawah pimpinan seseorang harus mempergunakan lajur paling kiri menurut arah lalu lintas.
Pejalan kaki yang merupakan penyandang cacat tuna netra wajib mempergunakan tanda-tanda khusus yang mudah dikenali oleh pemakai jalan lain.
Kawasan pejalan kaki
Kawasan pejalan kaki kawasan yang khusus diperuntukkan bagi pejalan kaki, kendaraan pribadi dilarang masuk kekawasan ini, dikawasan ini pejalan kaki yang diutamakan. Kawasan ini biasanya dibangun didaerah pertokoan, kawasan wisata, salah satu contoh di Jakarta adalah dikawasan Pasar Baru.
Lihat pula
Pranala luar
- Membangun Kota Hemat Energi (2) Diarsipkan 2007-12-25 di Wayback Machine.
- Hak Pejalan Kaki yang Terabaikan Diarsipkan 2008-04-22 di Wayback Machine.
- Walking info Diarsipkan 2013-12-26 di Wayback Machine.