Lompat ke isi

Satuan Radar 214

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 20 Desember 2022 02.24 oleh Dimasadityapratama (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Satuan Radar 214
Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional I
Lambang SATRAD 214 Tegal
Negara Indonesia
Cabang Tentara Nasional Indonesia
Tipe unitKomando Pertahanan Nasional
Bagian dariKosek IKN
MotoLabda Pratiyata Yudha (Kemahiran, Kesaktian, Peperangan)
Situs webwww.kohanudnas.mil.id
Tokoh
KomandanLetkol Lek I Ketut Wiratmaja

Satuan Radar 214/Tegal (atau Satrad 214/Tegal) merupakan unsur pertahanan udara yang berada langsung dibawah komando Kosek IKN. Di wilayah utara Provinsi Jawa Tengah yang bertugas melaksanakan kegiatan operasi pertahanan udara khususnya pengamatan udara Nasional tuturnya. Dikatakan lebih lanjut bahwa Satrad 214/Tegal sesuai tugas pokoknya memiliki wewenang penuh dalam menjaga kedaulatan di udara dengan segala kemampuan yang dimilikinya.

Perubahan Nama

[sunting | sunting sumber]

Sebelumnya Satuan radar ini bernama "Satrad 214/Pemalang" Perubahan nama Satrad ini berdasarkan surat keputusan Kasau No, Kep-1046/XII/2015 yang di terbitkan pada tanggal 15 Desember 2015.[1][2][3] Selain itu perubahan nama Satrad ini juga merupakan atas pertimbangan dari aspek kewilayahan di mana letak Satuan ini berada di wilayah Kabupaten Tegal sehingga penggunaan nama Satuan Radar Pemalang sudah tidak relevan lagi dengan kondisi yang saat ini.

  • Letkol Lek Juli Suprijanto (2011)
  • Letkol Lek Evik Merdiyana (2011)
  • Mayor Lek Indra Aris Pujianto, S.T. (2014)
  • Mayor Lek Dani Ekapria Gunawan, M. EngM. (2014-2016)
  • Mayor Lek Nanang Mahfudi Syakur, S.T. (2016-2018)
  • Mayor Lek Edi Supartono, S.T. (2018-2020)
  • Letkol Lek Priyambodo Satriyo Rumpoko (2020-2022)
  • Letkol Lek I Ketut Wiratmaja, S.Si.T., M.I.Pol. (2022-Sekarang)

Referensi

[sunting | sunting sumber]