Lompat ke isi

Konsili Vatikan II

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 21 April 2006 16.45 oleh REX (bicara | kontrib)

Konsili Ekumene Vatikan ke-Dua atau Vatikan II, adalah sebuah Konsili Ekumene dari Gereja Katolik Roma, dibuka oleh Paus Yohanes XXIII pada 1962 dan ditutup oleh Paus Paulus VI pada 1965. Konsili ini dihadiri oleh hingga 2540 orang uskup Gereja Katolik Roma sedunia.

Dokumen Konsili Vatikan II

Konsili Vatikan II menghasilkan 16 Dokumen, terdiri dari 4 Konstitusi, 9 Dekrit, dan 3 Pernyataan Ke-16 dokumen tersebut adalah:

  1. Konstitusi tentang Liturgi Suci (Sacrosanctum Concilium)
  2. Dekrit tentang Upaya-Upaya Komunikasi Sosial (Inter Mirifica)
  3. Konstitusi Dogmatis tentang Gereja (Lumen Gentium)
  4. Dekrit tentang Gereja-Gereja Timur Katolik (Orientalium Ecclesiarum)
  5. Dekrit tentang Ekumenisme (Unitatis Redintegratio)
  6. Dekrit tentang Tugas Pastoral para Uskup dalam Gereja (Christus Dominus)
  7. Dekrit tentang Pembaharuan dan Penyesuaian Hidup Religius (Perfectæ Caritatis)
  8. Dekrit tentang Pembinaan Imam (Optatam Totius)
  9. Pernyataan tentang Pendidikan Kristen (Gravissimum Educationis)
  10. Pernyataan tentang Hubungan Gereja dengan Agama-Agama bukan Kristiani (Nostra Ætate)
  11. Konstitusi Dogmatis tentang Wahyu Ilahi (Dei Verbum)
  12. Dekrit tentang Kerasulan Awam (Apostolicam Actuositatem)
  13. Pernyataan tentang Kebebasan Beragama (Dignitatis Humanæ)
  14. Dekrit tentang Kegiatan Misioner Gereja (Ad Gentes)
  15. Dekrit tentang Pelayanan dan Kehidupan para Imam (Presbyterorum Ordinis)
  16. Konstitusi Pastoral tentang Gereja di Dunia Dewasa ini (Gaudium et Spes)

Pranala Luar