Lompat ke isi

Operasi Pekat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 25 Desember 2022 10.55 oleh InternetArchiveBot (bicara | kontrib) (Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.2)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) adalah sebuah operasi yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menindak perjudian,[1] prostitusi, pasangan mesum,[2] premanisme dan minuman keras.[3] Biasanya, pasangan mesum yang tertangkap diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi sebelum akhirnya dilepas,[4] sementara untuk para pelaku perjudian dihukum 10 tahun penjara.[1] Konon, akibat operasi tersebut, omzet dari hotel melati menjadi anjlok.[5]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]