Lompat ke isi

Misi Hukum Uni Eropa di Kosovo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 27 Desember 2022 08.28 oleh Arya-Bot (bicara | kontrib) (Referensi: clean up)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Logo Misi Hukum Uni Eropa di Kosovo

Misi Hukum Uni Eropa di Kosovo (Inggris: European Union Rule of Law Mission in Kosovo, disingkat EULEX Kosovo), adalah kontrak antara Uni Eropa dan Kosovo. Dengan ini, beberap negara Uni Eropa akan mengirim polisi dan juga pengacara untuk membantu Kosovo agar lebih aman. Hal ini merupakan hal yang telah disetujui dalam rencana Ahtisaari. Polisi dan pengacara mulai didistribusikan pada tanggal 16 Februari 2008.[1][2]

Referensi dan pranala luar

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]