Lompat ke isi

Corpus separatum

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 30 Desember 2022 06.10 oleh Arya-Bot (bicara | kontrib) (Pranala luar: clean up)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Corpus separatum dalam bahasa Latin berarti "tubuh yang terpisah". Istilah ini merujuk pada kota atau wilayah yang diberikan status legal dan politik khusus yang berbeda dengan wilayah sekitarnya, namun bukan merupakan negara-kota yang independen. Contoh historis dari corpus separatum adalah status Fiume/Rijeka pada Kekaisaran Habsburg.

Pada masa sekarang, istilah ini digunakan terutama berkaitan dengan Yerusalem.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]