Belenggu Masjarakat
Belenggu Masjarakat | |
---|---|
Sutradara | D. Suradjio Lie Gie San |
Produser | Wahju Hidajat |
Ditulis oleh | Syamsudin Syafei |
Pemeran | Lies Permana Lestari Amran S. Mouna S. Bono Mimi Mariani Wahid Chan Boes Boestami |
Perusahaan produksi | |
Tanggal rilis | 1953 |
Durasi | 63 menit |
Negara | Indonesia |
Penghargaan |
---|
Festival Film Indonesia 1955 |
|
Belenggu Masjarakat adalah film drama Indonesia yang diproduksi oleh Wahju Hidajat dan disutradarai oleh D Suradjio dan Lie Gie San serta dibintangi oleh Amran S Mouna, Lies Permana Lestari, Wahid Chan, dan Mimi Mariani.[1]
Plot
Dari Purwokerto, pegawai menengah Suparto dipindah-tugaskan ke Jakarta. Ia berkenalan dengan Harjiman, seorang importir penjual lisensi. Harjiman memperkenalkan Suparto kepada Roostinah untuk menjeratnya agar Suparto bisa diperalat untuk mendapat lisensi. Hal ini membuat ia dipenjara. Sang istri dari Purwokerto, Sulastri, datang karena mendengar perbuatan korupsinya terungkap, dan Suparto dijebloskan ke penjara. Sekeluar dari menjalankan hukuman, Suparto bertransmigrasi ke Sumatra. Baru sesudah itu Sulastri sedia menerima Suparto kembali.[2]
Pemeran
- Amran S Mouna sebagai Suparto
- Lies Permana Lestari sebagai Sulastri
- Wahid Chan sebagai Harjiman
- Mimi Mariani sebagai Roostinah
Referensi
- ^ Verfasser, Kristanto, J. B (2007). Katalog film Indonesia 1926-2007. Nalar. ISBN 978-979-26-9006-4. OCLC 1075401168.
- ^ Belenggu Masjarakat[pranala nonaktif permanen]
Pranala luar