Lompat ke isi

Bahasa terancam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 Januari 2023 13.02 oleh Arya-Bot (bicara | kontrib) (Identifikasi: clean up)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Bahasa terancam adalah bahasa yang berada dalam risiko tidak digunakan atau dituturkan lagi. Umumnya, hal tersebut disebabkan jumlah penuturnya yang sedikit sekali. Jika para penutur itu meninggal, sebuah bahasa terancam otomatis menjadi bahasa punah.

Identifikasi

[sunting | sunting sumber]

Tiga kriteria yang biasanya digunakan sebagai pedoman untuk menentukan suatu bahasa dalam kategori terancam atau tidak:

  1. Jumlah penutur yang masih hidup
  2. Usia minimal penutur asli dan / atau penutur yang fasih
  3. Persentase generasi termuda yang fasih dalam bahasa tersebut

Beberapa bahasa, seperti di Indonesia, mungkin memiliki puluhan ribu penutur, tetapi dianggap sebagai terancam karena generasi mudanya tidak lagi mempelajari atau menggunakan bahasa tersebut. Mungkin karena penuturnya beralih ke penggunaan nasional Indonesia.