Lompat ke isi

Hak untuk mati

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 8 Januari 2023 08.29 oleh Arya-Bot (bicara | kontrib) (clean up, added uncategorised, deadend tags)

Firman Nurhuda adalah seorang pelajar yang berjiwa Pengamat , politis , Penggiat media sosial tentang Bidang Hukum , Keamanan , Sosial dan Politik. beliau juga pernah berkeinginan menjadi hakim pada saat SMA sebelumnya beliau bercita-cita menjadi Politikus tetapi setelah melihat kondisi tanah air cita-citanya berubah menjadi Hakim.

Gelar

Gelar Firman Nurhuda saat ini masih pelajar , namun beliau mengisi waktu pelajarnya menjadi Dewan Ambalan yang sebagai Ketua Staf Teknik Kepramukaan pada organisasi pramuka di sekolah