Lompat ke isi

Sia Marinus Simanjuntak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sia Marinus Simanjuntak
Ompu Taguru Raja II
Bupati Tapanuli Utara ke-10
Masa jabatan
1958–1963
PresidenSoekarno
Gubernur
Sebelum
Pendahulu
B. Manurung
Pengganti
Elam Sibuea
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir1904
Sosor Panggabean Lintong, Tampahan, Balige
Meninggal1986
Balige, Toba, Sumatra Utara
KebangsaanIndonesia
Partai politikPNI
Suami/istri
  • boru Siahaan
  • boru Napitupulu
Anak14 orang
(4 laki-laki, 10 perempuan)
Profesi
  • Politisi
  • Jurnalis
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Sia Marinus Simanjuntak gelar Ompu Taguru Raja II, disingkat sebagai S.M. Simanjuntak, adalah seorang wartawan, Ketua DPRD Tapanuli Utara periode 1950—1955, dan Bupati Tapanuli Utara periode 1958—1963.

Kehidupan Awal

SM Simanjuntak mengawali kariernya di bidang jurnalistik, memperoleh rekomendasi dari controleur (konteler) Belanda di Toba untuk masuk HIS di Pematang Siantar pada 1915. Setelah tamat HIS di Siantar pada 1924, ia memasuki bidang jurnalistik memenuhi panggilan bakat dan jiwa kejuangannya. SM Simanjuntak kemudian dipercayakan menjadi anggota redaksi surat kabar Soeara Kita di Pematangsiantar tahun 1926, dari sana menjadi redaktur surat kabar Persatoean di Tarutung tahun 1928 sampai 1931. Pada 1934, SM menjadi staf redaksi surat kabar Zaman Kita di Pematangsiantar sampai tahun 1941, selain itu ia ikut menulis di koran Timboel.

Karier Politik

Setelah penyerahan kedaulatan RI, SM Simanjuntak masih aktif bergerak di bidang politik. SM Simanjuntak kemudian menjadi Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) Cabang Tapanuli Utara, dan kemudian dipercayakan menjadi Ketua DPRD-GR Tapanuli Utara periode 1950 sampai 1955. Pada Pemilu pertama 1955, PNI memperoleh kemenangan. SM Simanjuntak dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI sekaligus Anggota Dewan Konstituante Republik Indonesia tahun 1955 sampai dengan dibubarkannya DPR-RI dan Dewan Konstituante oleh Presiden Soekarno melalui Dekret 5 Juli 1959. Pada bulan Agustus 1958 SM Simanjuntak dilantik menjadi Bupati Tapanuli Utara.

Akhir Hidup

Selepas meletakkan jabatan Bupati Tapanuli Utara, ia pensiun dari PNS. Almarhum SM Simanjuntak yang meninggal tahun 1986 pada usia 82 tahun.

Penghargaan

Nama SM Simanjuntak secara resmi menjadi nama ruas jalan di Kabupaten Toba Samosir. Jalan SM. Simanjuntak tepatnya berawal dari perbatasan Kecamatan Tampahan dengan Kecamatan Balige sampai perbatasan Kecamatan Tampahan dengan Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara. Pemberian nama Jalan SM. Simanjuntak ini, adalah salah satu wujud dari pemberian penghargaan dan apresiasi pemerintah atas jasa-jasa dan perjuangan ia selama ini bagi masyarakat.

Referensi