Antipaus Kristoforus

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 18 Januari 2023 15.40 oleh FelixJL111 (bicara | kontrib) (FelixJL111 memindahkan halaman Anti-Paus Kristoforus ke Antipaus Kristoforus)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

 Artikel ini memuat teks dari suatu penerbitan yang sekarang berada dalam ranah publikHerbermann, Charles, ed. (1913). "nama artikel dibutuhkan". Catholic Encyclopedia. New York: Robert Appleton.  Kristoforus adalah Antipaus sejak Oktober 903 hingga Januari 904, kemungkinan meninggal pada tahun tersebut. Beberapa kalangan menyatakan bahwa ia adalah seorang Paus yang sah, dan walaupun ia tidak menjadi Paus melalui jalur yang normal, ia dianggap sebagai seorang Paus yang sah selama beberapa waktu. Ia termasuk dalam daftar Paus sampai awal abad ke-20, ketika otoritas Gerejawi menganggapnya sebagai seorang Antipaus.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]