Lompat ke isi

Gouw Giok Siong

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 26 April 2006 05.34 oleh Sondanglaw (bicara | kontrib) (Gow, pakar hukum perdata internasional)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Prof.Dr. Gow Giok Siong,SH (Sudargo Gautama) pakar hukum perdata internasional dan hukum antar golongan lahir di Jakarta 1928. Ia meraih gelar doktor ilmu hukum di Universitas Indonesia pada tahun 1955 dalam usia 27 tahun, dengan disertasi Segi-segi hukum peraturan perkawinan tjampuran. Gow adalah gurubesar di Fakultas Hukum UI.

Karya Tulis

Menulis puluhan buku di bidang hukum antara lain 1.Hukum Antar Golongan (1957) 2.Hukum perdata internasional (1972)