Asosiasi Pengusaha Indonesia
Asosiasi Pengusaha Indonesia atau yang biasa dikenal dengan APINDO, adalah organisasi independen non partisan para pengusaha Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian. Organisasi ini didirikan pada 31 Januari 1952 dengan nama Badan Permusyawaratan Sosial Ekonomi Pengusaha Seluruh Indonesia (PUSPI). Pada Musyawarah Nasional (Munas) APINDO II di Surabaya, tahun 1985, PUSPI berubah nama menjadi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). Pada 2003, Sofjan Wanandi terpilih sebagai ketua umum Asosiasi Pengusaha Indonesia untuk periode 2003-2008.[1] Untuk kedua kalinya Ia terpilih dalam Munas APINDO VIII di Hotel Borobudur, 27-29 Maret 2008, periode 2008-2013. Selanjutnya pada Munas di Jakarta, 9 April 2013, ia kembali terpilih secara aklamasi untuk periode ketiga kalinya, ia menjadi Ketua umum untuk periode 2013-2018.[2] Sebagai Ketua Apindo, Sofjan berusaha menjembatani perbedaan itu dengan memelopori terjadinya kesepakatan bipartit antara pekerja dan pengusaha.[3] Namun pada 1 November 2014, Sofjan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum, karena ia ditunjuk sebagai Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla, Posisi Sofjan setelah mundur adalah di Dewan Pertimbangan Apindo. Untuk sementara ditunjuk Hariyadi Sukamdani sebagai Ketua Umum, dan Suryadi Sasmita sebagai Sekretaris Umum Apindo.[4][5]
Ketua Umum
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia | |
---|---|
Pejabat perdana | Harlan Bekti |
Dibentuk | 31 Januari 1952 |
Situs web | apindo |
Berikut ini adalah daftar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia.
No. | Potret | Pejabat | Awal jabatan | Akhir jabatan | Periode | Keterangan |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Harlan Bekti | Bernama Ketua Umum Badan Permusyawaratan Urusan Sosial-Ekonomi Pengusaha Indonesia (PUSPI) | ||||
2 | Soeprapto Boedjosastro | Terpilih berdasarkan hasil Munas I di Yogyakarta, 15–16 Januari 1982. | ||||
Terpilih berdasarkan hasil Munas II di Surabaya, 29–31 Januari 1985. | ||||||
Terpilih berdasarkan hasil Munas III di Jakarta, 29–31 Januari 1988. | ||||||
Terpilih berdasarkan hasil Munas IV di Bandung, 31 Januari – 2 Februari 1991. | ||||||
3 | Soeratno Hadisuwito | Terpilih berdasarkan hasil Munas V di Surakarta, 1–3 Februari 1994. | ||||
4 | Soeparwanto | Terpilih berdasarkan hasil Munas VI di Jakarta, 15–16 Mei 1998. | ||||
5 | Sofjan Wanandi | Terpilih berdasarkan hasil Munas VII di Bali, 13–14 Mei 2003. | ||||
Terpilih berdasarkan hasil Munas VIII di Jakarta, 25–29 Maret 2008. | ||||||
Terpilih berdasarkan hasil Munas IX di Jakarta, 8–10 April 2013, kemudian mengundurkan diri pada 24 November 2014. | ||||||
6 | Hariyadi Budi Santoso Sukamdani | Rapat Dewan Pertimbangan dengan Pengurus DPN APINDO 24 November 2014. | ||||
Terpilih berdasarkan hasil Munas X di Jakarta, 23–25 April 2018.[6] | ||||||
7 | Shinta W. Kamdani | 15 Juni 2023 | 2028 | 12 | Terpilih berdasarkan hasil Munas XI di Jakarta, 14 – 15 Juni 2023 |
Referensi
Buku
- Harijono, Try. 2022. 70 Tahun APINDO Bakti Untuk Negeri. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara.
Web
- ^ Artikel:"Ini Dia Calon Pengganti Sofjan Wanandi di Apindo" di detik.com
- ^ "Artikel:"Sofjan Wanandi Kembali Menjadi Ketua Apindo" di Tempo.co.id". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-12-08. Diakses tanggal 2014-12-01.
- ^ Biodata Sofjan Wanandi di merdeka.com
- ^ Artikel:"Masuk Pemerintahan, Sofjan Wanandi Perpisahan dengan Apindo" di detik.com
- ^ Artikel:"Sofjan Wanandi Mundur dari Ketua Umum Apindo " di detik.com
- ^ Pernando, Anggara (25-04-2018). Nancy Junita, ed. "Janji Hariyadi Sukamdani Sebagai Ketua Apindo 2018-2023". kabar24.bisnis.com. Diakses tanggal 21-01-2023.
Lihat Pula
Keanggotaan
Keanggotaan APINDO terdiri dari dua jenis, yaitu Anggota Biasa dan Anggota Luar Biasa.
- Anggota Biasa adalah perusahaan berbentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang mempekerjakan pekerja/buruh dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.
- Anggota Luar Biasa adalah perusahaan tertentu baik berskala Nasional atau Internasional yang terdaftar langsung pada Dewan atau Pimpinan Nasional dan/atau Dewan Pimpinan Provinsi.
Pranala luar
Referensi