Lompat ke isi

Badan Penjaga Perbatasan dan Pantai Eropa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 26 Januari 2023 05.15 oleh Arya-Bot (bicara | kontrib) (top: clean up, added orphan tag)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)


Badan Penjaga Perbatasan dan Pantai Eropa (Inggris: European Border and Coast Guard Agency) merupakan badan yang dibentuk oleh Uni Eropa untuk menjaga dengan baik perbatasan negara-negara anggota Uni Eropa. Badan ini lebih dikenal dengan nama Frontières extérieures yang disingkat Frontex.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "European Border and Coast Agency". European Union. Diakses tanggal 22 Mei 2018.