Lompat ke isi

Pisau cukur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 4 Juni 2009 20.33 oleh Obersachse (bicara | kontrib) (interwikifix)
Berbagai pisau cukur
Pisau cukur listrik

Pisau cukur atau silet adalah alat tajam yang digunakan untuk mencukur bagian tubuh. Kata "silet" berasal dari nama dagang produk Gillette, yaitu nama belakang dari King Camp Gillette, pengusaha dari AS yang mencetuskan sistem pisau cukur sekali buang. Ia memulai praktik menjual alat cukur dengan murah kemudian mengambil keuntungan dari penjualan pisau cukur. Pisau cukur listrik dicetuskan oleh Jacob Schick pada 1928.