Lompat ke isi

Teungku Ahmad Dewi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 Februari 2023 00.47 oleh Al Asyi (bicara | kontrib)

Teungku Ahmad Dewi kelahiran Idi Cut, Aceh Timur adalah seorang tokoh ulama pendakwah (dai), seorang ulama yang berani dengan tegas melawan kebijakan-kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan syariat Islam.[butuh rujukan] Ia mengharamkan anak-anak Aceh menghafal Pancasila sebelum pandai membaca Alif Ba ta, karena menurut dia lebih dahulu turun perintah menuntut ilmu agama daripada mengamalkan Pancasila.[butuh rujukan]

Nama ayahnya Teungku Muhammad Husen, dan ibunya Dewi kelahiran Peudagee, Sumatra Utara, Dia mengambil nama belakang dari nama ibunya Dewi, sehingga ia lebih dikenal dengan Ahmad Dewi.[butuh rujukan] Kakeknya seorang ulama fiqh ternama Teungku Hasballah yang bergelar Teungku Chik di Meunasah Kumbang. Dari kecil dia belajar ilmu agama Islam di dayah (pesantren) dan lama belajar kepada Teungku Haji Abdul Aziz, tokoh PERTI yang memimpin Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga. Ia pemimpin Dayah BTM Bantayan Idi Cut, Aceh Timur.[butuh rujukan]

Sebagai pendakwah kondang dia diundang hampir ke setiap pelosok desa yang ada di seluruh Aceh dan dalam dakwahnya selalu berisikan sindiran-sindiran halus kepada pemerintahan untuk mengubah kebijakan-kebijakan yang tidak memihak kepada rakyat kecil dan meminta agar diberlakukan syariat Islam di Aceh.[butuh rujukan] Ia dengan Barisan Tentara Merahnya menghalau muda-mudi yang bukan muhrim yang duduk berdua-duaan di tepi pantai Idi Cut.[butuh rujukan] Ia berdakwah tujuh hari tujuh malam dengan mengundang para ulama-ulama seluruh Aceh untuk mencari solusi tegaknya syariat Islam di Nangroe Aceh Darussalam.[butuh rujukan]

Akhirnya dia dituduh subversif (merongrong ideologi Pancasila) dan berkali-kali keluar masuk penjara, dalam penjara pun dia tetap berdakwah mengajak narapidana bertobat kembali ke jalan Allah.[butuh rujukan] Setiap ada persidangan dia di pengadilan selalu dipenuhi ratusan ribu massa untuk meyaksikan jalannya sidang sang dai. Pada waktu Aceh berstatus siaga, Operasi Jaring Merah dilancarkan di Aceh, Teungku Ahmad Dewi (sang pendakwah kondang) sampai hari ini tidak pernah muncul lagi di atas podium.[butuh rujukan]

Pranala luar