Sialangmunggu adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Indonesia. Kelurahan ini dibentuk dari gabungan wilayah Kelurahan Tuah Karya dan Kelurahan Sidomulyo Barat dalam pemekaran wilayah di Kota Pekanbaru tahun 2016.[1] Diawali dengan terbitnya Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2016[2] tentang Pembentukan Kelurahan Kota Pekanbaru. Pada Pasal 18 bahwa Kelurahan Sialangmunggu dibentuk dari sebagian wilayah Kelurahan Tuahkarya dan sebagian wilayah Sidomulyo Barat.
Luas wilayah Kelurahan Sialangmunggu saat ini adalah ± 3,5 km2, yang terdiri dari 127 RT dan 31 RW. Terkait beberapa hal yang telah mengalami perubahan maka akan berdampak juga terhadap batas wilayah masing-masing Kelurahan. Mengenai batas wilayah Kelurahan Sialangmunggu dalam Perda Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2016, Bab III mengenai batas wilayah yakni, Pasal 29 ayat (16) adalah sebagai berikut:
Utara
Jalan Soebrantas (Kelurahan Simpangbaru dan Kelurahan Tobek Godang)
Timur
Jalan Purwodadi dan Jalan Gelora (Kelurahan Sidomulyo Barat)