Lompat ke isi

Tanah subur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 12 Juni 2009 06.16 oleh 202.70.61.4 (bicara) (←Membuat halaman berisi 'Tanah subur yaitu tanah yang bisa ditumbuhi oleh tanaman. Dengan kadar asam yang normal. Tanah jenis ini biasanya adalah tanah bekas aktivitas vulkanik atau tanah [[humus…')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Tanah subur yaitu tanah yang bisa ditumbuhi oleh tanaman. Dengan kadar asam yang normal. Tanah jenis ini biasanya adalah tanah bekas aktivitas vulkanik atau tanah humus.