Lompat ke isi

Indeks Pertambangan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 24 Februari 2023 19.27 oleh Arya-Bot (bicara | kontrib) (top: pembersihan kosmetika dasar, added orphan tag)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)


Indeks Pertambangan adalah salah satu indeks saham di Bursa Efek Indonesia yang berbasis di bagian usaha Pertambangan. Usaha - usaha yang tercantum adalah usaha di bidang tambang batubara, migas, logam dan batu - batuan. Ada 21 perusahaan yang tercantum di indeks Pertambangan.

Pertambangan

[sunting | sunting sumber]

Pertambangan Batubara

[sunting | sunting sumber]

Pertambanagn Minyak dan Gas

[sunting | sunting sumber]
  • Apexindo Pratama Duta Tbk
  • Elnusa Tbk
  • Energi Mega Persada Tbk
  • Medco Energi International Tbk
  • Radiant Utama Interinsco Tbk

Pertambangan Logam dan Mineral Lainnya

[sunting | sunting sumber]
  • Aneka Tambang (Persero) Tbk
  • Cita Mineral Investindo Tbk
  • International Nickel Ind. Tbk
  • Timah Tbk

Pertambangan Batu-Batuan

[sunting | sunting sumber]