Lompat ke isi

Aeroskop

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 21 Maret 2023 04.06 oleh Cha Sunwoo (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Aeroskop adalah alat untuk menangkap debu, bakteri, spora dan lain sebagainya dari udara untuk tujuan peneiltian / pengujian kadar debu, bakteri, spora di udara.[1]

Prinsip kerja

[sunting | sunting sumber]

Aeoroskop dipatenkan di Inggris di tahun 1910 oleh penemu berkebangsaan Polandia Kazimierz Prószyński.[2] Aeroskop adalah kamera film genggam pertama yang berhasil dioperasikan. Alat ini ditenagai oleh udara terkompresi yang dipompa sebelum alat ini merekam kamera dengan pompa tangan sederhana. Teknik pemompaannya seperti cara memompa ban sepeda. Kamera membawa film 35 mm sepanjang 400 kaki (120 meter). Setelah diberi tekanan, aeroskop dapat bekerja tanpa pemompaan lebih lanjut selama 10 menit.[butuh rujukan]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Kamus pengetahuan Umum dan Teknologi, halaman 2, ISBN: 979-9409-59-4
  2. ^ "Kazimierz Prószyński, Polish inventor"