Kurikulum
Bagian dari seri |
Pendidikan di Indonesia |
---|
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains & Teknologi Kementerian Agama |
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.[1][2][3] Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja. Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
Definisi Kurikulum
Kurikulum adalah suatu rencana yang sengaja disusun untuk melancarkan proses kegiatan belajar mengajar yang ada di bawah naungan, bimbingan, dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan. Menurut,William B. Ragam dan Robert S. Flaming Kurikulum merupakan keseluruhan pengalaman peserta didik yang menjadi tanggung jawab lembaga sekolah.
Sedangkan menurut Soedijarto, kurikulum merupakan serangkaian pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan untuk diatasi oleh siswa dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan oleh suatu lembaga pendidikan yang berwenang. Adapun di Indonesia, dalam UU No.20 tahun 2003 pasal 1 ayat (19), konstitusi menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3) disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
- peningkatan iman dan takwa;
- peningkatan akhlak mulia;
- peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
- keragaman potensi daerah dan lingkungan;
- tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
- tuntutan dunia kerja;
- perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
- agama;
- dinamika perkembangan global; dan
- persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Komponen Kurikulum
Salah satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut. Komponen merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Para ahli berbeda pendapat dalam menetapkan komponen-komponen kurikulum. Ada yang mengemukakan 5 komponen kurikulum dan ada yang mengemukakan hanya 4 komponen kurikulum. Untuk mengetahui pendapat para ahli mengenai komponen kurikulum, seperti berikut ini:
Subandiyah (1993: 4-6) mengemukakan ada 5 komponen kurikulum,[4] yaitu:
- komponen tujuan
- komponen isi/materi
- komponen media (sarana dan prasarana)
- komponen strategi
- komponen proses belajar mengajar.
Sementara, Soemanto (1982) mengemukakan ada 4 komponen kurikulum,[5] yaitu:
- Objective (tujuan)
- Knowledges (isi atau materi)
- School learning experiences (interaksi belajar mengajar di sekolah)
- Evaluation (penilaian).
Pendapat tersebut diikuti oleh Nasution (1988),[6] Fuaduddin dan Karya (1992),[7] serta Nana Sudjana (1991: 21).[8] Walaupun istilah komponen yang dikemukakan berbeda, namun pada intinya sama yakni:
- Tujuan
- Isi dan struktur kurikulum
- Strategi pelaksanaan Proses Belajar Mengajar
- Evaluasi.
Fungsi Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:
Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan
Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam hal ini, alat untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa dan negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai segi, baik segi agama, ideologi, kebudayaan, maupun kebutuhan negara itu sendiri. Dengan demikian di negara kita tidak sama dengan negara-negara lain. Untuk itu, maka:
- Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional,
- Kurikulum merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan itu,
- Kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Fungsi kurikulum yang lainnya
- Fungsi Kesinambungan. Sekolah pada tingkat atasnya harus mengetahui kurikulum yang dipergunakan pada tingkat bawahnya sehingga dapat menyesuaikan kurikulm yang diselenggarakannya.
- Fungsi Persiapan Tenaga. Bilamana sekolah tertentu diberi wewenang mempersiapkan tenaga guru bagi sekolah yang memerlukan tenaga guru tadi, baik mengenai isi, organisasi, maupun cara mengajar.
Fungsi kurikulum bagi sekolah
Kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan mempunyai fungsi sebagai berikut:
- Sebagai alat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan
- Sebagai pedoman mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut, fungsi ini meliputi:
- Jenis program pendidikan yang harus dilaksanakan
- Cara menyelenggarakan setiap jenis program pendidikan
- Orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program pendidikan
Fungsi kurikulum bagi guru
Guru tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang berlaku, tetapi juga sebagai pengembangan kurikulum dalam rangka pelaksanaan kurikulum tersebut.
Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah
Bagi kepala sekolah, kurikulum merupakan barometer atau alat pengukur keberhasilan program pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk menguasai dan mengontrol, apakah kegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan itu berpijak pada kurikulum yang berlaku.
Fungsi kurikulum bagi pengawas (supervisor)
Bagi para pengawas, fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau ukuran dan menetapkan bagaimana yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pelaksanaan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
Fungsi kurikulum bagi masyarakat
Melalui kurikulum sekolah yang bersangkutan, masyarakat bisa mengetahui apakah pengetahuan, sikap, dan nilai serta keterampilan yang dibutuhkannya relevan atau tidak dengan kurikulum suatu sekolah.
Fungsi kurikulum bagi instansi atau perusahaan
Instansi atau perusahaan yang mempergunakan tenaga kerja bisa meggunakan kurikulum untuk meningkatkan kuantitas suatu produk dan kualitas pekerja. yang nantinya akan melancarkan bisnis suatu instansi atau perusahaan
Jenis kurikulum di Indonesia
- Rencana Pelajaran 1947
- Rencana Pelajaran Terurai 1952
- Rencana Pendidikan 1964
- Kurikulum 1968
- Kurikulum 1975
- Kurikulum 1984
- Kurikulum 1994
- Kurikulum 2004 (KBK)
- Kurikulum 2006 (KTSP)
- Kurikulum 2013 (K13)
- Kurikulum 2013 Revisi (K13 Revisi)
- Kurikulum Merdeka[9]
Referensi
- ^ Syaodih., Sukmadinata, Nana (2000). Pengembangan kurikulum : teori dan praktik. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. ISBN 9795146017. OCLC 1027855577.
- ^ Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.2012.Dokumen Kurikulum 2013. Jakarta: Kemendikbud
- ^ Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2013. Lampiran IV Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 tentang: Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
- ^ Subandiyah.1993. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Jakarta: Grafindo Persada
- ^ Soemanto,Wasty dan Soetopo, Hendyat. 1982. Kepemimpinan dalam Pendidikan.Surabaya : Usaha Nasional.
- ^ Nasution.(1998). Asas-asas Kurikulum. Bandung: CV. Jemmass.
- ^ Fuaduddin, & Karya, H.S. 1992, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Jakarta: Dirjen Bimbaga Islam dan Universitas Terbuka
- ^ Nana Sudjana. 1991. Teori-Teori Belajar Untuk Pengajaran. Jakarta : FEUI
- ^ Kurikulum baru