Lompat ke isi

Badan Perfilman Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 23 Maret 2023 09.09 oleh InternetArchiveBot (bicara | kontrib) (Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.3)

Badan Perfilman Indonesia atau disingkat BPI adalah sebuah badan perfilman yang dibentuk masyarakat perfilman dengan mendapatkan fasilitasi dari negara berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Perfilman.

BPI lahir pada tanggal 17 Januari 2014, melalui sebuah Musyawarah Besar (Mubes) Pembentukan Badan Perfilman Indonesia (BPI) yang berlangsung 15-17 Januari 2014 yang diselenggarakan di Jakarta.

Pengurus

Pada Mubes yang telah memilih 9 (sembilan) pengurus BPI tersebut, sebetulnya Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti merebut suara terbanyak, tetapi kemudian di antara sembilan pengurus itu berembuk di antara mereka sehingga akhirnya menunjuk dan menetapkan Alex Komang sebagai ketuanya.[1]

Perolehan suara dalam Mubes tersebut adalah sebagai berikut:[2]

No. Nama Asal Jumlah
suara
Keterangan
1. Gatot Brajamusti Persatuan Artis Film Indonesia 10
2. Edwin Nazir Asosiasi Produser Film Indonesia 8
3. Kemala Atmodjo Ikatan Alumni Fakultas Film dan
Televisi Institut Kesenian Jakarta
8
4. Alex Komang perwakilan Rumah Aktor Indonesia 8 Ketua BPI
5. Embi C Noer Kedai Film Nusantara 7
6. Roby Ertanto Penulis Indonesia untuk Layar Lebar 6
7. Anggi Frisca Sinematografer Indonesia 5
8. Rully Sofyan Asosiasi Industri Rekaman Video Indonesia 4
9. Gerson R Ayawaila Komunikatif 3 masuk sebagai pengurus kesembilan
setelah melalui pemilihan putaran kedua

Referensi

Pranala luar