Lompat ke isi

Kekacauan sipil

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kekacauan sipil, kerusuhan sipil, atau ketegangan sipil, adalah istilah umum yang biasanya dipakai oleh penegakan hukum untuk menyebut kerusuhan yang disebabkan oleh sekelompok orang.[1] Kekacauan sipil juga disebut sebagai "gangguan masyarakat apapun yang melibatkan tindak-tindak kekerasan oleh sekumpulan tiga orang atau lebih, yang menyebabkan bahaya langsung atau mengakibatkan kerusakan atau luka pada properti atau orang dari individual lainnya.”[2]

Referensi

  1. ^ Schurink, W.J. (1990) Victimization: Nature and Trends. Human Sciences Research Council. ISBN 0796912580. p. 416.
  2. ^ https://www.law.cornell.edu/uscode/text/18/232 18 U.S. Code § 232 - Definitions

Pranala luar