Lompat ke isi

Ahmad Faizun

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 14 April 2023 22.02 oleh 2001:448a:1109:1173:6918:4f0d:16c0:4256 (bicara) (tokoh dari Cilacap)
Ahmad Faizun

Ahmad Faizun (lahir 30 Januari 1987) adalah seorang ahli keamanan siber Indonesia.[1][2] Ia adalah pemerhati, pelopor, dan innovator di bidang keamanan informasi yang kerap menjadi pembicara online dengan nama samaran atau nama alias.[3][4] Saat ini, ia merupakan Komisaris Maplecode.id.[5][6][7]

Biografi

Ahmad Faizun dilahirkan di Cilacap, Jawa Tengah, Indonesia pada 30 Januari 1987.[7][8]

Karya

Berawal dari kegiatannya menguji kelemahan dari perangkat lunak di gawai, ia telah mengembangkan banyak aplikasi yang memiliki fitur khusus keamanan informasi yang bermanfaat di kelas dunia dan telah dijual ke mancanegara. Ia juga banyak terlibat di dalam pengembangan aplikasi berbasis mobile baik IOS maupun Android, khususnya di sisi keamanan informasi dan teknologi enkripsi. Aplikasi-aplikasi yang mana telah didownload oleh lebih dari 100 juta orang dan diakuisisi oleh perusahaan multinasional untuk dikembangkan lebih lanjut.[2][3][4][8]

Saat ini, Ahmad Faizun dikenal sebagai ahli keamanan siber Indonesia yang memiliki karya-karya terobosan di bidang keamanan informasi, baik teknik serang maupun defense (pertahanan) dari para hacker dan penyerang (attacker) sistem keamanan informasi di tingkat nasional dan global. Sebagai seorang penasihat keamanan informasi, iajuga sering diminta pendapat dan keahliannya oleh para petinggi pemerintah, organisasi masyarakat dan petugas penegak hukum di area anti-money laundering yang berbasis digital.[2][3][4][9][10]

Faizun juga berbagi pengetahuannya di bidang zero day exploits di web gelap, dan memiliki karya-karya di bidang akuisisi data melalui aplikasi berbasis web, modifikasi data, pengambilalihan akses jarak jauh, dan lainnya.[2][3][11][12]

Referensi

  1. ^ Catriana, Elsa (2022-08-13). Pratama, Akhdi Martin, ed. "Ada Aturan PSE , Pemerintah Didorong Percepat Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-08-13. 
  2. ^ a b c d Sibarani, Wahyu. "Ahmad Faizun, Pakar IT Pendorong Internet Mandiri". Sindonews.com. Diakses tanggal 2022-09-19. 
  3. ^ a b c d Septiana, Wahyu. "Ahmad Faizun, Pakar IT Pendorong Internet Mandiri". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2022-09-19. 
  4. ^ a b c Kusdharmadi, M. "Pakar IT Ahmad Faizun Getol Mendorong Internet Mandiri". JPNN.com. Diakses tanggal 2022-09-19. 
  5. ^ Liputan6.com (2022-08-13). Deny, Septian, ed. "Pemerintah Diminta Percepat Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi". Liputan6.com. Diakses tanggal 2022-08-13. 
  6. ^ Aji, Wahyu. "Ahli Sebut Kebijakan Tegas Soal PSE Harus Berlanjut ke Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2022-08-13. 
  7. ^ a b "Pemerintah Didorong Mempercepat Pembahasan RUU PDP". investor.id. 2022-08-13. Diakses tanggal 2022-08-13. 
  8. ^ a b "Ahli Keamanan Siber: Percepat Pembahasan RUU PDP". Majalah Tempo. 13 Agustus 2022. 
  9. ^ "Hacking Journey to the Future". www.sandyafrian.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-08-13. 
  10. ^ "Ahli Dorong Kebijakan PSE Dimasukkan dalam RUU Perlindungan Data Pribadi". Rmol.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-08-13. 
  11. ^ "Ada Aturan PSE , Pemerintah Didorong Percepat Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi". MSN. Diakses tanggal 2022-08-13. 
  12. ^ "Gahar PSE Harus Berlanjut ke Undang-undang Perlindungan Data Pribadi". Sindonews.com. Diakses tanggal 2022-08-13. 

Pranala luar